Penulis: Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Mudrajad Kuncoro (2026)
Makna kemerdekaan terasa berbeda di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Di sana, garis batas negara bukan sekadar garis di peta. Ia adalah kenyataan hidup sehari-hari: tentang harga sembako, ketersediaan LPG, pekerjaan, perdagangan, dan masa depan anak-anak perbatasan.
Bayangkan sebuah ironi. KTP-nya Indonesia. Benderanya Merah Putih. Tanahnya Indonesia. Tetapi sembako dan LPG yang menopang kehidupan sehari-hari justru banyak dipasok dari Tawau, Malaysia. Ungkapan yang mungkin terasa pahit, tetapi menggambarkan realitas perbatasan itu adalah: “Dada kami Merah Putih, tetapi perut kami masih dicukupi Malaysia.”
Di sinilah kita perlu memahami kemerdekaan secara lebih substantif. Kemerdekaan bukan hanya ketika bendera Merah Putih berkibar, lagu Indonesia Raya dinyanyikan, dan upacara digelar setiap 17 Agustus. Kemerdekaan juga berarti kemampuan sebuah negara memastikan rakyatnya dapat hidup layak dengan kekuatan ekonominya sendiri. Jika kebutuhan pokok masyarakat perbatasan lebih mudah, lebih murah, dan lebih cepat diperoleh dari negara tetangga, maka kita harus berani bertanya: sejauh mana kemerdekaan ekonomi telah hadir di perbatasan?
Ironi yang lebih besar terdapat pada rumput laut. Nunukan memiliki potensi besar sebagai salah satu sentra produksi rumput laut nasional, bahkan disebut sebagai penghasil rumput laut terbesar keempat di Indonesia. Tetapi sebagian besar masih dipasarkan dalam bentuk mentah atau kering, kemudian mengalir ke Tawau. Dari sana, nilai tambah tercipta melalui industri pengolahan menjadi berbagai produk hilir. Setelah itu, kita justru berpotensi membeli kembali produk bernilai tambah tersebut dalam bentuk agar-agar, bahan kosmetik, pangan olahan, dan berbagai produk turunan lainnya.
Kita mengirim bahan baku, Malaysia menciptakan nilai tambah. Kita mengekspor komoditas, mereka mengekspor produk. Kita menghasilkan rumput laut, tetapi nilai ekonominya justru tumbuh di seberang perbatasan.
Inilah yang semestinya menjadi renungan pada 81 tahun Indonesia merdeka. Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai halaman terluar negeri yang harus dijaga dari ancaman keamanan. Perbatasan harus menjadi halaman depan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Negara tetangga tidak seharusnya hanya menjadi tempat masyarakat perbatasan membeli kebutuhan hidup atau mencari pekerjaan. Sebaliknya, perbatasan harus menjadi tempat di mana investasi masuk, industri tumbuh, lapangan kerja tercipta, dan generasi muda memilih membangun masa depan di tanah airnya sendiri.
Karena itu, Nunukan harus didorong menjadi new economic hub di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Pembangunan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan sektoral dan proyek yang berdiri sendiri. Diperlukan sebuah Master Plan Pengembangan Kluster Nunukan Seaweed Cluster yang terintegrasi dari budidaya, pembibitan, teknologi pascapanen, pengeringan, pengolahan, industri pangan, farmasi, kosmetik, hingga pemasaran produk jadi. Dengan demikian, rumput laut tidak lagi berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi menjadi sumber industri, lapangan kerja, pendapatan masyarakat dan devisa.
Tetapi seaweed cluster tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi Nunukan. Infrastruktur pelabuhan dan logistik harus diperkuat. Energi harus tersedia dengan harga kompetitif. Pembiayaan UMKM dan koperasi harus diperluas. Perguruan tinggi perlu hadir membawa riset dan inovasi. Pemerintah daerah harus menjadi orkestrator. Investor diberi kepastian. Dan masyarakat lokal harus ditempatkan bukan sekadar sebagai pemasok bahan baku, tetapi sebagai pemilik dan pelaku utama rantai nilai.
Pada saat yang sama, ekosistem pekerja migran perlu ditata ulang. Mobilitas tenaga kerja ke Malaysia merupakan realitas ekonomi perbatasan. Karena itu, kebijakan tidak cukup hanya mengawasi dan melindungi pekerja migran. Kita juga harus menciptakan pilihan ekonomi di dalam negeri: pekerjaan yang layak, usaha produktif, pelatihan keterampilan, akses modal, dan industri yang mampu menyerap tenaga kerja lokal. Jangan sampai generasi muda Nunukan merasa bahwa masa depan yang lebih baik selalu berada di seberang garis batas.
Bukankah ironi jika anak-anak Indonesia di perbatasan tumbuh dengan mimpi bekerja di Malaysia karena tanah kelahirannya sendiri belum mampu memberikan kesempatan yang memadai?
Inilah makna kemerdekaan yang sesungguhnya bagi perbatasan. Bukan memutus hubungan dengan Malaysia. Justru sebaliknya, hubungan ekonomi lintas batas harus dimanfaatkan untuk membangun perdagangan yang lebih seimbang dan saling menguntungkan. Tetapi Indonesia harus memiliki daya tawar, kapasitas produksi, dan nilai tambah sendiri. Tawau boleh menjadi mitra dagang. Jangan sampai ia menjadi satu-satunya sandaran kehidupan.
Pada akhirnya, merah putih tidak cukup hanya berkibar di tiang bendera. Merah putih harus hadir di dapur rakyat, di pasar, di pelabuhan, di tambak rumput laut, di pabrik-pabrik pengolahan, di sekolah, dan dalam setiap kesempatan kerja yang tersedia bagi anak-anak bangsa.
Pulau Sebatik mengajarkan kita satu hal: menjaga perbatasan bukan hanya menjaga garis teritorial. Menjaga perbatasan berarti menjaga agar rakyat di sana merasa bahwa Indonesia hadir, Indonesia mampu, dan Indeonesia memberikan masa depan.
81 tahun Indonesia merdeka, sudah saatnya Nunukan tidak lagi sekadar menjadi “beranda belakang” Indonesia. Jadikan Nunukan halaman depan ekonomi nasional sebuah new economic hub yang mengubah rumput laut menjadi industri, komoditas menjadi nilai tambah, perbatasan menjadi peluang, dan ketergantungan menjadi kemandirian.
Sebab pada akhirnya, kemerdekaan akan terasa benar-benar merdeka ketika dada rakyat tetap Merah Putih—dan kehidupan ekonominya pun mampu berdiri tegak di bawah Merah Putih.


