Categories: Ekonomi

Ahli Waris PMI di Malaysia Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

TAWAU – Konsulat Republik Indonesia (RI) di Tawau bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia saat bekerja di Malaysia. Penyerahan berlangsung di Gedung Konsulat RI Tawau pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh pihak keluarga/ahli waris, pejabat konsuler, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan, Jodi Widardi, yang sekaligus memberikan keterangan resmi.

Dalam sambutannya, Jodi Widardi menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, termasuk para PMI yang bekerja di luar negeri.

“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Namun di sisi lain, kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan melindungi warganya, termasuk dalam situasi sulit seperti ini. Santunan kematian ini merupakan bagian dari manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada PMI yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jodi.

Ia menjelaskan, manfaat yang diterima ahli waris mencakup santunan kematian, biaya pemakaman, serta beasiswa pendidikan bagi anak apabila memenuhi persyaratan sesuai regulasi.

Pihak Konsulat RI Tawau menyambut baik sinergi antara perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini dinilai sebagai bukti nyata komitmen negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada PMI di wilayah Tawau dan sekitarnya.

“Perlindungan pekerja migran adalah prioritas. Dengan adanya jaminan sosial ini, keluarga PMI dapat merasa lebih tenang karena risiko-risiko kerja sudah diantisipasi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap salah seorang pejabat Konsulat RI Tawau.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan bagi seluruh PMI agar memastikan diri mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, risiko kerja maupun musibah yang tidak terduga dapat diminimalisasi melalui perlindungan jaminan sosial. (Red)

narapediaofficial@gmail.com

Share
Published by
narapediaofficial@gmail.com

Recent Posts

Selesaikan Dampak Batas Negara, Deputi I BNPP dan Dir Penilaian Kekayaan Negara Kemenkeu Kunjungi Sebatik

NUNUKAN – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengambil peran…

3 minggu ago

Tingkatkan Layanan Bongkar Muat, Pelindo Regional 4 Nunukan Tambah Head Truk 40 Feet

NUNUKAN – Pelindo Regional 4 Nunukan terus melakukan peningkatan pelayanan kepelabuhanan, khususnya pada kegiatan bongkar…

1 bulan ago

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Nunukan Perkuat Budaya Antikorupsi

NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan menggelar kegiatan…

1 bulan ago

Pemkab Nunukan Siapkan Langkah Sosial-Ekonomi Pasca Perubahan Batas Negara di Pulau Sebatik

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menyiapkan langkah strategis dalam menindaklanjuti dampak perubahan batas…

2 bulan ago

Perubahan Wilayah RI – Malaysia, BPPD Identifikasi Penanganan Dampak Sosial, Ekonomi dan Keamanan di Sebatik

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) secara langsung melakukan…

2 bulan ago

BPPD Nunukan Benahi Lingkungan Kerja dan Perkuat SDM Dukung 17 Program Energi Baru

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus melakukan pembenahan internal sebagai langkah…

2 bulan ago