Categories: Ekonomi

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan RPJMN 2025-2029

JAKARTA – Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi serta dihadiri Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.

“Pembentukan koperasi desa ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Koperasi diharapkan dapat berperan aktif dalam pengembangan industri agro maritim dan swasembada pangan. Oleh karena itu, pengembangannya dapat diarahkan pada sektor produksi,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025 sebagai bagian strategi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Pemerintah menargetkan peluncuran 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih bertepatan pada Hari Koperasi Nasional di 12 Juli 2025.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat berperan sebagai konsolidator ekonomi desa dengan berbagai manfaat strategis, seperti menekan inflasi, meningkatkan harga jual hasil tani, mengurangi peran middleman, serta menciptakan lapangan kerja. Koperasi ini juga diharapkan berkontribusi dalam inklusi keuangan, pemberdayaan masyarakat, dan ketahanan ekonomi desa.

Febrian turut menekankan urgensi pendekatan berbasis masyarakat dalam pengelolaan koperasi.

“Setiap desa memiliki karakteristik berbeda, sehingga perlu pendekatan bottom-up. Pendampingan dalam penyusunan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) dan pengelolaan administrasi sangat diperlukan agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsipnya. Sinergi pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat mendukung Koperasi Desa Merah Putih berperan nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi instrumen efektif mengentaskan kemiskinan di pedesaan,” ungkapnya. (M Baqir Idrus Alatas/ANTARA)

 

narapediaofficial@gmail.com

Share
Published by
narapediaofficial@gmail.com

Recent Posts

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Nunukan Bersihkan Lahan Tanam Jagung di Seimenggaris

NUNUKAN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan, personel Bhabinkamtibmas Polsek…

4 jam ago

Korban Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Hilang di Sebatik Dihentikan

NUNUKAN - Proses pencarian nelayan yang dikabarkan hilang di Perairan Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat memasuki…

5 jam ago

Selesaikan Dampak Batas Negara, Deputi I BNPP dan Dir Penilaian Kekayaan Negara Kemenkeu Kunjungi Sebatik

NUNUKAN – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengambil peran…

3 minggu ago

Tingkatkan Layanan Bongkar Muat, Pelindo Regional 4 Nunukan Tambah Head Truk 40 Feet

NUNUKAN – Pelindo Regional 4 Nunukan terus melakukan peningkatan pelayanan kepelabuhanan, khususnya pada kegiatan bongkar…

1 bulan ago

Peringati Hakordia, BPJS Ketenagakerjaan Nunukan Perkuat Budaya Antikorupsi

NUNUKAN – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nunukan menggelar kegiatan…

1 bulan ago

Pemkab Nunukan Siapkan Langkah Sosial-Ekonomi Pasca Perubahan Batas Negara di Pulau Sebatik

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menyiapkan langkah strategis dalam menindaklanjuti dampak perubahan batas…

2 bulan ago