NUNUKAN – Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) kian dekat. Mulai Mei hingga Juli 2026 mendatang, petugas Badan Pusat Statistik (BPS) akan turun langsung ke lapangan untuk mendata berbagai aktivitas usaha nonpertanian di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Nunukan.
Di wilayah perbatasan seperti Nunukan, sensus ini menjadi momentum strategis untuk memotret kondisi riil perekonomian daerah. Mulai dari usaha mikro dan kecil, usaha menengah, hingga perusahaan besar akan tercakup dalam pendataan. Hasilnya diharapkan mampu menghadirkan gambaran utuh tentang struktur dan karakteristik dunia usaha yang berkembang di daerah tersebut.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, data yang dihimpun akan menjadi fondasi penting dalam merancang kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.
“Melalui Sensus Ekonomi 2026, kita akan memperoleh potret komprehensif mengenai jumlah, skala, serta karakteristik usaha di Kabupaten Nunukan. Data ini sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan, penguatan sektor unggulan, pemberdayaan UMKM, hingga mendorong peningkatan investasi,” ujar Iskandar di sela-sela buka puasa bersama dengan awak media di Nunukan, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, selama periode pendataan, petugas sensus akan mendatangi langsung lokasi usaha untuk melakukan wawancara dan pencatatan data. Petugas telah mendapatkan pelatihan khusus serta dilengkapi tanda pengenal dan atribut resmi BPS. Masyarakat diimbau memastikan identitas petugas sebelum memberikan informasi.
Adapun sektor yang didata meliputi perdagangan, industri pengolahan, jasa, konstruksi, transportasi, akomodasi dan makan minum, serta berbagai jenis usaha nonpertanian lainnya, baik yang dikelola perorangan maupun badan usaha. Informasi yang dikumpulkan mencakup identitas usaha, jumlah tenaga kerja, aktivitas usaha, hingga kondisi operasional secara umum.
Iskandar juga menekankan bahwa seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Data tersebut murni digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak dimanfaatkan untuk perpajakan maupun penegakan hukum.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan sensus ini. Kami mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nunukan untuk menerima petugas dan memberikan jawaban yang jujur serta lengkap. Dengan data yang akurat, kita dapat bersama-sama mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui Sensus Ekonomi 2026, potensi serta dinamika perekonomian Nunukan diharapkan dapat terpetakan secara lebih detail. Data tersebut nantinya menjadi pijakan strategis bagi pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat daya saing usaha lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.







