BNPP Pastikan Pembangunan PLBN Long Midang Berlanjut, Dr Nurdin: Masuk Prioritas RPJMN dan Arahan Presiden Prabowo

oleh -13 views
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Dr Nurdin saat mengecek lokasi pembangunan PLBN Long Midang (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN – Pemerintah memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tetap menjadi prioritas nasional. Proyek strategis yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19 dan kendala teknis tersebut kini tengah dipersiapkan untuk kembali dilanjutkan melalui berbagai langkah percepatan.

Kepastian itu disampaikan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Dr Nurdin, usai melakukan peninjauan langsung ke kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia di Long Midang.

Menurut Nurdin, kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat secara menyeluruh perkembangan kawasan perbatasan, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, aktivitas lintas batas, maupun kesiapan pembangunan kembali PLBN Long Midang.

“Kami melihat secara langsung progres pembangunan di kawasan perbatasan. Dari sisi Malaysia, mereka telah membangun Pos Kawalan Sempadan dan saat ini juga sedang meningkatkan kualitas jalan dari Bakelalan menuju Serawal. Informasi yang kami terima, pembangunan jalan tersebut ditargetkan selesai pada April 2028,” ujarnya.

Di tengah belum beroperasinya PLBN Long Midang secara penuh, aktivitas masyarakat di wilayah perbatasan disebut tetap berlangsung cukup dinamis.

Nurdin mengungkapkan, mobilitas warga yang melintasi perbatasan mencapai rata-rata 30 hingga 50 orang setiap hari. Tidak hanya perlintasan orang, kendaraan pengangkut barang juga terus keluar masuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

“Perlintasan masyarakat masih berjalan cukup ramai. Baik untuk pemenuhan kebutuhan logistik dan bahan pokok, maupun kunjungan karena hubungan kekerabatan, sosial, dan adat istiadat yang sejak lama telah terjalin antara masyarakat di kedua negara,” katanya.

Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa kawasan Long Midang memiliki peran strategis sebagai jalur interaksi sosial sekaligus penggerak ekonomi masyarakat perbatasan.

Dalam kunjungan tersebut, BNPP juga melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pembangunan PLBN Long Midang yang sebelumnya sempat mengalami kendala berupa longsor.

Hasil koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional menunjukkan bahwa lokasi tersebut masih layak dimanfaatkan sebagai kawasan pembangunan.

“Kami mengecek kembali titik longsor yang sebelumnya menjadi perhatian. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak balai, lokasi tersebut masih dapat digunakan sehingga pembangunan tetap dapat dilanjutkan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, terhentinya pembangunan PLBN Long Midang sebelumnya bukan hanya dipengaruhi pandemi Covid-19 yang menyebabkan penutupan perbatasan, tetapi juga akibat sulitnya distribusi material bangunan menuju lokasi proyek. Akibat berbagai kendala tersebut, pekerjaan konstruksi tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana.

Saat ini, BNPP tengah memetakan berbagai persoalan teknis agar pembangunan dapat segera dimulai kembali.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemenuhan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen sebagaimana dipersyaratkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kami turun langsung melihat ketersediaan material di tingkat lokal sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan teknis yang ada, termasuk bagaimana memenuhi ketentuan TKDN sebesar 40 persen,” ungkap Nurdin.

BNPP, lanjutnya, sedang mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait agar tersedia kemudahan maupun dispensasi yang diperlukan sehingga percepatan pembangunan PLBN Long Midang dapat segera direalisasikan.

“Yang kami lakukan sekarang adalah mengidentifikasi sumber material, mencari solusi terhadap kendala teknis, kemudian mendiskusikan berbagai kemudahan yang dibutuhkan agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat,”

Lebih jauh, Nurdin menegaskan bahwa pembangunan PLBN saat ini tidak lagi dipandang semata sebagai fasilitas pemeriksaan lintas batas, melainkan menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan.

Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Menteri Sekretaris Negara kepada Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI agar pembangunan PLBN diintegrasikan dengan strategi pengembangan ekonomi wilayah.

Konsep tersebut mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR Kawasan Perbatasan). Dalam regulasi tersebut, kawasan PLBN ditetapkan sebagai pintu gerbang negara yang dikembangkan menjadi pusat pelayanan terpadu.

Menurut Nurdin, kawasan tersebut nantinya memiliki sedikitnya empat fungsi utama, yakni sebagai pusat pelayanan Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) secara terpadu, pusat pertahanan dan keamanan negara, pusat pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta simpul transportasi kawasan perbatasan.

Tidak berhenti di situ, kawasan sekitar PLBN juga akan diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan kawasan strategis nasional yang mampu menghubungkan aktivitas perdagangan, pelayanan publik, hingga investasi.

“Kami sedang menyusun langkah operasional agar arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RTRW benar-benar dapat diwujudkan melalui kegiatan pembangunan yang konkret. Bersama pemerintah daerah, kami juga tengah mengidentifikasi berbagai kegiatan strategis yang dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan,” katanya.

Menjawab pertanyaan mengenai kepastian pembangunan PLBN Long Midang, Nurdin menegaskan bahwa proyek tersebut telah memperoleh dasar hukum dan dukungan politik yang kuat.

Ia menyebut pembangunan PLBN Long Midang telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sehingga wajib dilaksanakan dalam periode tersebut.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan agar pemerintah melanjutkan pembangunan tiga PLBN yang belum selesai sekaligus membangun delapan PLBN baru di berbagai wilayah perbatasan Indonesia.

“PLBN Long Midang sudah menjadi amanah RPJMN 2025–2029. Presiden juga telah memberikan arahan agar pembangunan tiga PLBN yang belum selesai dilanjutkan, termasuk Long Midang, serta pembangunan delapan PLBN baru, salah satunya PLBN Sei Menggaris,” tegasnya.

BNPP berharap proses perencanaan dapat berjalan pada 2027 sehingga tahapan konstruksi dapat dimulai pada 2028.

“Kami berharap pada 2027 seluruh proses perencanaan sudah berjalan dengan baik sehingga pembangunan fisik dapat dimulai pada 2028. Yang pasti, pelaksanaan pembangunan akan mengikuti tahapan sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.