BPPD Nunukan Perkuat Sinergi dengan BNPP RI, Kawal Percepatan Program BSPS 2026 di Kawasan Perbatasan

oleh -5 views
Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang memimpin rapat bersama BNPP RI via Luring (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN – Komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat di kawasan perbatasan terus diperkuat. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom dengan agenda “Dukungan Pelaksanaan Percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di Kawasan Perbatasan”, Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran pejabat BNPP RI, kementerian dan lembaga terkait, serta perangkat daerah yang menangani urusan kawasan perbatasan di berbagai provinsi dan kabupaten. Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan turut ambil bagian dalam forum tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan pelaksanaan program BSPS di wilayah perbatasan Indonesia.

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan stimulan untuk pembangunan maupun peningkatan kualitas rumah. Pada Tahun Anggaran 2026, kawasan perbatasan menjadi salah satu prioritas pemerintah mengingat masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi belum layak huni.

Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program BSPS, khususnya di Kabupaten Nunukan yang memiliki wilayah perbatasan langsung dengan Malaysia.

“Program BSPS merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan. Melalui rapat koordinasi ini, kami menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi agar pelaksanaan program di daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan serta tepat sasaran,” ujar Robby.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki tantangan geografis yang cukup kompleks. Luasnya wilayah, kondisi medan yang sulit dijangkau, serta tersebarnya permukiman masyarakat menjadi faktor yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program bantuan perumahan.

Karena itu, kata Robby, koordinasi yang intensif antara BNPP RI, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa menjadi faktor penting untuk memastikan seluruh tahapan program dapat berjalan secara efektif.

“Kami tidak ingin program ini hanya berhasil secara administratif. Yang lebih penting adalah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, koordinasi dan sinkronisasi data harus dilakukan sejak awal agar setiap bantuan diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria,” katanya.

Robby menjelaskan bahwa BPPD Kabupaten Nunukan selama ini telah melakukan verifikasi dan validasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara langsung di sejumlah wilayah perbatasan, seperti Pulau Sebatik, Sei Menggaris, hingga Lumbis Ogong. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar pengusulan penerima bantuan kepada pemerintah pusat.

“Hasil verifikasi lapangan menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas penerima manfaat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rumah yang diusulkan benar-benar berada dalam kondisi tidak layak huni sehingga bantuan pemerintah dapat memberikan dampak yang maksimal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Robby menilai program BSPS tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas. Hunian yang layak akan meningkatkan kualitas kesehatan keluarga, memberikan rasa aman bagi penghuni, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

Ia menambahkan, pembangunan kawasan perbatasan tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas umum, tetapi juga harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan tempat tinggal yang layak.

“Kawasan perbatasan merupakan beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah ini harus merasakan kehadiran negara melalui program-program pembangunan yang nyata. Penyediaan rumah layak huni menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat daya saing kawasan perbatasan,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, BPPD Kabupaten Nunukan menegaskan kesiapannya untuk terus mendukung kebijakan BNPP RI dalam mempercepat pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.