Sawit, Kakao, Kopi, dan Lada: Saatnya Nunukan Berbicara tentang Nilai Tambah

oleh -1 views
Komoditas kelapa sawit yang menjadi salah satu komoditas unggulan di Kabupaten Nunukan (Foto: Internet)

NUNUKAN — Kabupaten Nunukan memiliki modal besar untuk membangun ekonomi perkebunan. Kelapa sawit, kakao, kopi, dan lada merupakan komoditas yang tidak hanya memiliki nilai produksi, tetapi juga membuka peluang untuk menciptakan kegiatan ekonomi baru melalui pengolahan dan hilirisasi.

Persoalannya, potensi tersebut belum cukup jika Nunukan hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah.

Arah pengembangan perkebunan mulai bergeser. Melalui Kertas Kerja 2 SOSEK MALINDO 2026, Kalimantan Utara dan Sabah mendorong kerja sama yang mencakup peningkatan produktivitas, penggunaan bahan tanaman unggul, penguatan kelembagaan pekebun, pengolahan hasil, hingga hilirisasi.

Bagi Nunukan, agenda tersebut memiliki arti penting karena perkebunan merupakan bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat. Berdasarkan Sensus Pertanian 2023, BPS mencatat terdapat 21.601 rumah tangga usaha pertanian di Kabupaten Nunukan. Data itu menunjukkan bahwa kebijakan di sektor pertanian dan perkebunan memiliki keterkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan pengembangan perkebunan tidak boleh berhenti pada peningkatan produksi.

“Pekebun harus mendapatkan manfaat yang wajar dari komoditas yang mereka hasilkan. Karena itu, produktivitas, kelembagaan, pengolahan, dan akses pasar harus diperkuat secara bersamaan,” ujar Robby.

Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas perkebunan yang memiliki posisi penting di Nunukan. Besarnya aktivitas perkebunan sawit bahkan menjadi perhatian BPS Kabupaten Nunukan melalui pelaksanaan Survei Perkebunan Besar Kelapa Sawit pada 2025 terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di daerah tersebut.

BPS juga menyediakan data mengenai luas areal perkebunan rakyat menurut jenis tanaman untuk 2024. Ketersediaan data tersebut penting karena pengembangan perkebunan membutuhkan gambaran yang jelas mengenai luas areal, komoditas, dan perkembangan usaha perkebunan rakyat.

Di sisi lain, harga komoditas menunjukkan bahwa tata niaga menjadi bagian penting dalam menentukan manfaat ekonomi yang diterima pekebun.

Karena itu, menurut Robby, peningkatan produksi harus berjalan bersama dengan penguatan posisi pekebun dalam rantai perdagangan.

“Kalau produksinya meningkat tetapi posisi pekebun dalam rantai ekonomi masih lemah, manfaat yang diterima masyarakat belum tentu ikut meningkat,” katanya.

Persoalan yang lebih besar berada pada bagaimana komoditas tersebut diperlakukan setelah dipanen.

Sawit dapat dikembangkan lebih jauh melalui industri pengolahan. Kakao dapat diarahkan menjadi produk olahan cokelat. Kopi memiliki peluang dikembangkan menjadi produk siap konsumsi dengan merek daerah, sementara lada dapat diolah dan dikemas sebagai produk bernilai jual lebih tinggi. Dengan demikian, nilai ekonomi tidak berhenti ketika komoditas keluar dari kebun.

“Kalau kita ingin ekonomi Nunukan naik kelas, kita harus mulai memikirkan bagaimana komoditas lokal dapat diolah di daerah sehingga menciptakan aktivitas ekonomi baru,” ujar Robby.

Hilirisasi juga berarti membuka ruang bagi pelaku usaha lokal. Proses pengolahan membutuhkan tenaga kerja, kemasan, distribusi, perdagangan, hingga pemasaran. Rantai ekonomi tersebut berpotensi menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.

Hilirisasi tidak akan memberikan dampak maksimal apabila pekebun hanya berada di posisi paling awal sebagai pemasok bahan baku.

Karena itu, penguatan kelembagaan pekebun menjadi salah satu bagian penting dalam agenda kerja sama Kaltara–Sabah.

Pekebun yang memiliki kelembagaan kuat akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap informasi, teknologi, sarana produksi, pembiayaan, dan pasar. Robby menilai penguatan tersebut harus menjadi bagian dari strategi pembangunan perkebunan Nunukan.

“Pekebun jangan hanya menjadi penghasil bahan baku. Mereka harus menjadi bagian dari rantai nilai, sehingga ketika komoditas berkembang, manfaat ekonominya juga kembali kepada masyarakat,” katanya.

Hal ini menjadi semakin penting ketika harga komoditas mengalami perubahan. Pekebun membutuhkan posisi tawar yang lebih kuat agar tidak sepenuhnya bergantung pada kondisi pasar dan rantai perdagangan yang berada di luar kendali mereka.

Kedekatan geografis Nunukan dengan Sabah juga memberikan peluang yang tidak dimiliki semua daerah. Kerja sama melalui SOSEK MALINDO dapat diarahkan tidak hanya pada perdagangan komoditas, tetapi juga pertukaran pengetahuan, teknologi, pengolahan, dan pengembangan pasar.

Sabah dapat menjadi salah satu pasar potensial bagi produk perkebunan Nunukan apabila produk yang dihasilkan memiliki kualitas, kontinuitas pasokan, kemasan, serta memenuhi ketentuan perdagangan lintas batas.

“Kerja sama dengan Sabah harus memberikan manfaat konkret. Bukan hanya bagaimana komoditas diperdagangkan, tetapi bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas, teknologi pengolahan, dan nilai tambah produk,” kata Robby.

Dengan pola tersebut, hubungan ekonomi Nunukan–Sabah tidak sekadar menjadi hubungan antara penjual dan pembeli bahan mentah. Lebih jauh, kedua wilayah dapat membangun rantai ekonomi yang saling menguntungkan.

Tantangan terbesar Nunukan bukan kekurangan komoditas. Persoalannya adalah bagaimana mengubah hasil perkebunan menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

Perubahan tersebut membutuhkan investasi, teknologi, sumber daya manusia, infrastruktur, pembiayaan, serta kepastian pasar. Pemerintah daerah juga perlu menentukan komoditas yang paling siap dikembangkan agar hilirisasi tidak berhenti sebagai konsep.

Untuk itu, data menjadi penting. BPS Kabupaten Nunukan secara berkala melakukan pendataan dan survei pada sektor perkebunan, termasuk perkebunan besar kelapa sawit. Data tersebut dapat menjadi salah satu dasar untuk menentukan arah kebijakan dan melihat potensi pengembangan sektor perkebunan secara lebih terukur.

Robby mengatakan pengembangan komoditas harus dilakukan berdasarkan potensi dan kebutuhan pasar.

“Kita harus melihat komoditas apa yang paling potensial, bagaimana produksinya, siapa pelakunya, bagaimana pasarnya, dan pengolahan seperti apa yang paling memungkinkan dikembangkan di Nunukan,” ujarnya.

Dengan posisi sebagai daerah perbatasan, Nunukan memiliki peluang untuk menjadikan perkebunan sebagai bagian dari kekuatan ekonomi regional. Namun, peluang tersebut hanya akan memberikan dampak besar apabila daerah mampu bergerak dari pola produksi bahan mentah menuju pengolahan dan perdagangan produk bernilai tambah. Sawit, kakao, kopi, dan lada tidak cukup hanya dilihat sebagai komoditas perkebunan.

Keempatnya harus dipandang sebagai pintu masuk untuk membangun industri pengolahan, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pekebun, dan memperluas pasar hingga lintas batas.

“Potensi kita ada. Tinggal bagaimana potensi itu diolah menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Nunukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.