NUNUKAN – Keterbatasan akses transportasi, pendidikan, kesehatan, listrik, hingga telekomunikasi masih menjadi tantangan bagi masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong. Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam merumuskan langkah pemberdayaan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Upaya tersebut dibahas melalui seminar dan lokakarya (semiloka) penjajakan awal serta studi kelayakan pemberdayaan sosial KAT yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dibuka sekaligus dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Nunukan, H. Muhammad Amin, S.H., tersebut menjadi forum pembahasan hasil penelitian lapangan sekaligus penyelarasan langkah pemerintah dalam merancang program pemberdayaan masyarakat adat.
Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Nunukan. Studi tersebut dilaksanakan oleh tim akademisi Universitas Mulawarman Samarinda yang dipimpin Dr. Sukamti, M.Hum., dengan lokasi kajian di Desa Lintong, Kecamatan Lumbis, serta Desa Long Bulu dan Desa Bulu Mangolom di Kecamatan Lumbis.
Dalam pemaparannya sebagai narasumber, Sukamti mengungkapkan bahwa ketiga desa tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang memengaruhi aktivitas dan perkembangan kehidupan masyarakat.
Selain keterbatasan sarana transportasi, akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan juga masih menjadi tantangan. Persoalan lainnya mencakup belum optimalnya ketersediaan listrik, jaringan telekomunikasi, serta akses pemasaran hasil usaha masyarakat.
Temuan tersebut menjadi gambaran penting mengenai kondisi sosial dan kebutuhan masyarakat yang harus diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan pemberdayaan. Dengan demikian, program yang dirancang tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan dan potensi ekonomi masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Muhammad Amin menekankan pentingnya membangun sinergi lintas pemerintahan dan pemangku kepentingan agar upaya pemberdayaan KAT dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan.
Menurutnya, penanganan persoalan masyarakat adat membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah sasaran.
Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap hasil studi kelayakan dapat menjadi landasan dalam menentukan prioritas dan menyusun program pemberdayaan yang tepat sasaran. Pendekatan pemberdayaan diharapkan tidak sebatas membantu pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga membuka peluang kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pelaksanaan program perlu mempertimbangkan karakteristik sosial, kondisi geografis, kebutuhan, serta nilai-nilai adat yang masih dijaga masyarakat. Aspek tersebut menjadi penting agar proses pembangunan tidak menghilangkan identitas dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Semiloka ini turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, narasumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, akademisi Universitas Mulawarman, Camat Lumbis, serta perwakilan Kecamatan Lumbis Ogong.
Melalui pembahasan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat merumuskan langkah pemberdayaan yang lebih komprehensif. Tujuannya bukan hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Komunitas Adat Terpencil, melainkan juga memastikan keberlangsungan adat dan budaya sebagai bagian dari kekayaan sosial Kabupaten Nunukan. (Adv)









