NUNUKAN – Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Pemerintah Kabupaten Nunukan memperketat pengawasan peredaran bahan pangan segar di pasaran. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan, pengawasan dilakukan di Pasar Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan.
Kegiatan itu tidak hanya menyasar stabilitas harga, tetapi juga menjamin keamanan, mutu, dan kandungan gizi produk pangan yang beredar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perlindungan konsumen agar terhindar dari pangan segar yang tidak layak konsumsi.
Pengawasan melibatkan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Tim tersebut terdiri atas Pengawas Pangan Segar dari Badan Pangan Nasional, perwakilan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan, serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan.
Petugas Neraca Pangan Wilayah sekaligus Enumerator Panel Harga DKPP Nunukan, Nuraini, menjelaskan bahwa pengawasan intensif dilakukan untuk memastikan mutu dan keamanan bahan pangan tetap terjaga, terutama menjelang Idulfitri yang identik dengan meningkatnya permintaan masyarakat.
“Selain menjaga kualitas, kami juga memantau ketersediaan stok dan perkembangan harga di pasar,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) oleh DKUKMPP Nunukan yang dilaporkan setiap hari kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diaudit ulang oleh Badan Pangan Nasional, sejumlah komoditas tercatat mengalami kenaikan harga.
Di Pasar Inhutani, harga beras medium berada di angka Rp15 ribu per kilogram, telur ayam ras Rp62 ribu per rak, cabai merah besar Rp60 ribu per kilogram, cabai keriting Rp60 ribu per kilogram, cabai rawit lokal berkisar Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kilogram, tomat Rp18 ribu per kilogram, dan gula konsumsi Rp17 ribu per kilogram.
Komoditas yang menjadi fokus pemeriksaan meliputi beras, telur, ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
Sementara itu, Pengawas Mutu Hasil Pertanian DKPP Nunukan, Eka Retna Ambarwati, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya berhenti pada aspek harga dan ketersediaan. Tim juga melakukan pengambilan sampel untuk menguji kemungkinan adanya residu pestisida pada pangan segar yang dijual pedagang.
Sampel yang diuji meliputi bawang merah, bawang putih, cabai keriting, dan tomat. Pengujian dilakukan menggunakan alat uji pestisida (test kit Inagenpro) guna memastikan produk aman dikonsumsi.
“Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif dan tidak tercemar residu pestisida,” jelas Eka.
Pengawasan terpadu ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat Nunukan dalam memenuhi kebutuhan pangan menjelang hari raya.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan rutin demi menjaga stabilitas harga serta menjamin pangan yang beredar tetap aman, sehat, dan bermutu.








