Bea Cukai Nunukan Gelar Apel Operasi Pemberantasan Penyelundupan, Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan

oleh -4 views
Apel Gabungan Penindakan Penyelundupan oleh KPPBC Nunukan yang dihadiri Pj Sekda Nunukan (Foto: Prokopim Nunukan)

NUNUKAN — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Pemberantasan Penyelundupan di wilayah Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dilaksanakan di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Nunukan, Senin (27/4/2026).

Apel tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, serta diikuti unsur TNI, Polri, Bea Cukai, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Rommy Heryadi, bertindak sebagai inspektur apel. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi ancaman penyelundupan di wilayah perbatasan.

Menurutnya, Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga berpotensi menjadi jalur masuk berbagai barang ilegal.

“Sinergi lintas lembaga merupakan kunci utama dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan. Tidak ada satu instansi pun yang dapat bekerja sendiri dalam menghadapi kompleksitas permasalahan penyelundupan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Darat melalui Kodim, Kepolisian, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), serta instansi terkait lainnya harus terus diperkuat.

Rommy juga menekankan pentingnya koordinasi yang efektif, pertukaran informasi yang cepat dan akurat, serta pelaksanaan tugas secara terpadu dan profesional di lapangan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa praktik penyelundupan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap negara. Selain merugikan keuangan negara akibat hilangnya potensi penerimaan, penyelundupan juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi serta membuka peluang masuknya barang ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Adapun jenis barang yang kerap diselundupkan meliputi elektronik dan gawai, pakaian dan tekstil, barang konsumsi dan minuman, rokok dan produk tembakau, obat-obatan dan kosmetik, suku cadang, kendaraan bermotor, serta berbagai barang lainnya yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyelundupan juga dapat melemahkan kedaulatan negara dan membuka celah bagi kejahatan lintas negara yang lebih besar,” tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan nasional, pemerintah pusat melalui program prioritas Presiden memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan wilayah perbatasan, termasuk di Kalimantan Utara. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan, peningkatan infrastruktur keamanan, serta optimalisasi peran aparat di lapangan.

Rommy menegaskan, seluruh aparat di daerah memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan kebijakan tersebut ke dalam tindakan nyata, melalui penindakan yang aktif dan konsisten terhadap segala bentuk penyelundupan.

“Tidak boleh ada ruang bagi pelaku penyelundupan. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Di akhir amanat, ia mengingatkan seluruh peserta apel untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi.

“Tingkatkan kewaspadaan, jangan lengah terhadap setiap potensi ancaman. Jadikan sinergi sebagai kekuatan utama, integritas sebagai landasan, dan keberanian sebagai semangat dalam menegakkan hukum. Kita adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Melalui apel ini, diharapkan seluruh unsur terkait semakin solid dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta menekan praktik penyelundupan di Kabupaten Nunukan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.