BPPD Nunukan Siapkan Konsep Penataan Tenaga Kerja Lintas Batas

oleh -12 views

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mulai menyiapkan langkah strategis dalam mengatasi persoalan tenaga kerja ilegal yang selama ini menjadi salah satu dinamika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.

Upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan konsep pengaturan khusus terkait ketenagakerjaan di wilayah perbatasan. Program ini menjadi salah satu fokus pemerintah daerah pada tahun 2026 di bawah kepemimpinan Bupati Nunukan, H Irwan Sabri.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan bahwa pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya dilihat dari aspek infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan berbagai dinamika sosial yang muncul akibat posisi geografis wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Menurut Robby, wilayah perbatasan memiliki potensi ekonomi yang besar karena menjadi jalur mobilitas masyarakat dan aktivitas perdagangan lintas negara. Namun, kondisi tersebut juga membuka peluang terjadinya berbagai persoalan, salah satunya praktik pengiriman tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Sebagai daerah perbatasan, Nunukan memiliki dinamika yang cukup kompleks. Selain memiliki potensi ekonomi yang besar, wilayah ini juga menghadapi berbagai persoalan, termasuk terkait tenaga kerja yang berangkat ke Malaysia secara tidak prosedural,” ujar Robby.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aspek hukum, administrasi kependudukan, hingga sektor kesehatan dan pendidikan.

Karena itu, Bupati Nunukan mengarahkan agar dilakukan pengkajian khusus mengenai keberadaan tenaga kerja ilegal atau migran yang menjadikan Nunukan sebagai daerah persinggahan sebelum berangkat ke Malaysia.

“Bupati mengarahkan agar BPPD segera merancang sebuah konsep pengaturan khusus terkait tenaga kerja di wilayah perbatasan. Konsep ini nantinya diharapkan dapat menjadi solusi terhadap persoalan yang selama ini terjadi,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, BPPD Nunukan telah melakukan konsolidasi data dan pembahasan konsep bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Pertemuan tersebut juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara guna membahas aspek administrasi kependudukan yang berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja.

Robby menuturkan bahwa konsep tersebut nantinya tidak hanya melibatkan pemerintah kabupaten dan provinsi, tetapi juga pemerintah daerah asal para tenaga kerja yang selama ini banyak datang ke Nunukan sebelum menuju Malaysia.

“Konsep ini juga akan melibatkan pemerintah provinsi maupun daerah yang menjadi sumber tenaga kerja, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara terintegrasi,” katanya.

Lebih lanjut, konsep yang tengah disusun itu rencananya akan diusulkan kepada kementerian atau lembaga terkait di tingkat pusat agar dapat menjadi model pengaturan tenaga kerja di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Nunukan.

Ia berharap, gagasan tersebut nantinya dapat mendorong kepatuhan para pelaku usaha di bidang ketenagakerjaan maupun para pekerja itu sendiri terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, pengaturan yang lebih sistematis juga berpotensi membuka peluang peningkatan pelayanan publik yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

“Rumusan konsep ini masih membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk instansi BP2MI, unsur Forkopimda, instansi teknis vertikal di Nunukan, pemerintah provinsi, hingga daerah asal para tenaga kerja,” ungkap Robby.

Menurutnya, gagasan yang diinisiasi Bupati Nunukan tersebut merupakan upaya mencari solusi terhadap persoalan ketenagakerjaan lintas batas yang selama ini belum tertangani secara sistematis.

“Harapannya, konsep ini dapat menjadi langkah awal untuk menghadirkan sistem pengelolaan tenaga kerja yang lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah,” pungkasnya. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.