DKISP Kaltara Siapkan Program “VIRALKAH” untuk Kemitraan Media yang Lebih Akuntabel

oleh -8 views
Kabid KIP DKSIP Kaltara Didik Supriadi saat berdialog dengan awak media di Nunukan (Foto: DKSIP Kaltara)

NUNUKAN – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan terobosan baru bernama VIRALKAH, yaitu Verifikasi Kemitraan Media yang Akuntabel dan Anti Hoaks.

Program ini bertujuan untuk membuat kerja sama antara pemerintah dan media menjadi lebih tertib, transparan, dan bebas hoaks.

Gagasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) DKISP Kaltara, Didik Supriadi di depan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Nunukan di Kabupaten Nunukan, Rabu (16/09).

Didik mengatakan, VIRALKAH merupakan bagian dari aksi perubahan yang sedang ia susun. Nantinya, program ini akan diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“VIRALKAH ini isinya verifikasi kemitraan media yang akuntabel dan anti hoaks,” kata Didik.

Menurutnya, verifikasi diperlukan agar kerja sama media memiliki aturan main yang jelas.

Ia menegaskan, program ini bukan untuk mempersulit media, melainkan untuk memberikan kepastian dan rasa aman dalam bermitra.

“Verifikasi ini bukan untuk menjadi alat yang mempersulit teman-teman media. Sasaran utamanya adalah menguatkan prosedur dan memberikan keamanan dalam bermitra,” jelas Didik.

Dalam program VIRALKAH, media yang bermitra dengan Pemprov Kaltara akan diverifikasi dari beberapa aspek, seperti profil perusahaan, legalitas pendirian, sertifikasi, dan kelengkapan administrasi lainnya.

Hasil verifikasi tersebut digunakan untuk mengelompokkan atau mengklasifikasikan media. Sehingga, bentuk kerja sama dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing media.

Langkah ini juga menjadi jawaban atas keterbatasan anggaran kerja sama media saat ini. Dengan sistem verifikasi yang jelas, anggaran yang tersedia dapat dikelola secara lebih transparan dan terukur.

“Harapannya, tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam penentuan model kerja sama,” ujarnya.

Didik menambahkan, peran media sangat vital bagi DKISP. Sebab, DKISP memiliki tugas menyebarluaskan informasi program pemerintah hingga ke wilayah terluar Kaltara. Media menjadi jembatan agar informasi tersebut sampai ke masyarakat secara valid dan faktual.

Untuk tahap awal, DKISP akan menyusun SOP dan alur verifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, rancangan Pergub akan dibuat dengan tetap meminta masukan dari insan pers.

“Tentu harapannya, VIRALKAH ini dapat membangun pola kemitraan yang lebih terbuka, terukur dan akuntabel, sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan insan pers,” pungkas Didik. (dkisp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.