Gagasan Yudi Prihastoro Terwujud, Kantor Cabang Kejari Nunukan di Sebatik Resmi Diresmikan

oleh -29 views

NUNUKAN – Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, akhirnya diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudhi Indra Gunawan. Kehadiran kantor tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hukum bagi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

 

Di balik terwujudnya kantor cabang tersebut, terdapat peran mantan Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan periode 2020 – 2022, Yudi Prihastoro, yang menjadi inisiator pembentukan kantor kejaksaan di Pulau Sebatik.

 

Gagasan itu berangkat dari kebutuhan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat perbatasan. Kondisi geografis Sebatik yang terpisah dari pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam mendorong kehadiran institusi kejaksaan di pulau tersebut.

 

Yudi Prihastoro mengatakan, kehadiran kantor cabang kejaksaan di Sebatik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan hukum sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan di wilayah perbatasan.

 

“Bagi kami, kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Sebatik merupakan upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah dijangkau, sekaligus merasakan kehadiran institusi penegak hukum secara langsung di wilayah perbatasan,” ujar pria yang saat ini menjabat VICE President Hukum PT Rekayasa Industri.

 

Menurutnya, keberadaan kantor cabang tersebut tidak sekadar menambah fasilitas kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini harus mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis untuk mendapatkan pelayanan kejaksaan.

 

“Pulau Sebatik memiliki posisi strategis sebagai kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Karena itu, penguatan pelayanan hukum di wilayah ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan pelayanan yang profesional,” tambahnya.

 

Peresmian kantor cabang oleh Kajati Kaltara menjadi momentum penting bagi penguatan pelayanan kejaksaan di Kabupaten Nunukan.

 

“Kehadiran kantor tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum, penerangan hukum, penyuluhan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih efektif,” harap Yudi.

 

Bagi masyarakat Sebatik, keberadaan kantor cabang ini diharapkan mampu memangkas kendala akses pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

 

“Terwujudnya kantor cabang tersebut juga menandai pentingnya kesinambungan gagasan dan program kelembagaan dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan strategis tersendiri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.