Pemkab Nunukan Minta Pengawasan dan Koordinasi MBG Diperkuat, 15 SPPG Beroperasi di Daerah

oleh -2 views
Wakil Bupati Nunukan Hermanus saat menerima KPPG (Foto: Prokopim Nunukan)

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan optimal, baik dari sisi pemenuhan gizi, kualitas makanan, maupun standar keamanan pangan dan kehalalan.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam audiensi Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., bersama Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan, Selasa (27/10/2026).

Kunjungan tersebut merupakan agenda perdana Harjito ke Kabupaten Nunukan sejak dilantik sebagai Kepala KPPG Kelas I BGN Provinsi Kalimantan Utara. Sebelumnya, rombongan KPPG telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Utara.

Dalam audiensi itu, Harjito memperkenalkan peran dan tanggung jawab KPPG dalam mendukung pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi anak-anak dan peserta didik. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memastikan layanan makanan bergizi dapat berjalan sesuai tujuan program.

KPPG juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun evaluasi terhadap kinerja dan kualitas pelayanan. Menurut Harjito, keterbukaan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat terus diperbaiki dan tanggung jawab yang diberikan pemerintah dapat dijalankan secara optimal.

Dari sisi pelaksanaan, Harjito mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 102 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kalimantan Utara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 SPPG berada di Kabupaten Nunukan.

Keberadaan unit pelayanan tersebut diharapkan mampu mendukung pemerataan distribusi makanan bergizi bagi penerima manfaat di Kabupaten Nunukan.

Namun, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah SPPG. Harjito menilai komunikasi dan koordinasi antara KPPG, pengelola SPPG, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten menjadi faktor penting untuk menjaga mutu pelayanan dan memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyambut baik kunjungan dan komitmen KPPG BGN Provinsi Kalimantan Utara dalam mendukung pelaksanaan program tersebut di daerah.

Ia berharap koordinasi tidak berhenti pada pertemuan antarlembaga, tetapi dilanjutkan melalui komunikasi intensif dengan organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan MBG.

“Beberapa instansi yang dinilai perlu dilibatkan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta dinas yang membidangi pertanian dan ketahanan pangan. Kementerian Agama juga diharapkan turut berperan, terutama dalam memastikan aspek kelayakan dan kehalalan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat,” ujar Hermanus.

Menurut Hermanus, keterlibatan berbagai instansi tersebut diperlukan agar pelaksanaan MBG tidak hanya berorientasi pada distribusi makanan, tetapi juga memperhatikan kualitas gizi, keamanan pangan, ketersediaan bahan baku, serta kepastian kehalalan produk.

“Melalui audiensi ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap sinergi dengan KPPG BGN semakin kuat sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berlangsung lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan memenuhi standar pelayanan. Dengan demikian, manfaat program dalam mendukung pemenuhan gizi dan kualitas kesehatan generasi muda dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Nunukan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.