Pemkab Nunukan Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

oleh -13 views
Bupati Nunukan H Irwan Sabri bersama rombongan menyerahkan LKPD ke BPK RI Prov Kaltara (Foto: Prokopim Nunukan)

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara. Penyerahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekaligus komitmen terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Nunukan, H Irwan Sabri. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual. Meski demikian, pemerintah daerah menyadari masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan. Oleh karena itu, pihaknya berharap BPK dapat memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif melalui proses pemeriksaan.

“Kami mengharapkan bimbingan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah semakin baik serta mampu mewujudkan akuntabilitas yang optimal,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tahun ini merupakan yang kedua pada masa kepemimpinannya. Ia turut mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara. Di akhir sambutannya, ia berharap Pemkab Nunukan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Penjabat Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan menjadi indikator penting dalam menilai keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip akuntabilitas.

Pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas ketepatan waktu dalam penyampaian LKPD. Hal ini dinilai mencerminkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dengan mempertimbangkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam proses pemeriksaan, BPK berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat memberikan dukungan penuh, terutama dalam penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat. Sinergi yang baik antara auditor dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci kelancaran proses pemeriksaan sekaligus peningkatan kualitas hasil audit.

BPK juga menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan tidak semata-mata sebagai kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif guna mendorong perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.

Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.