NUNUKAN – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali bergerak dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Selama dua hari berturut-turut, Kamis (26/2/2026) hingga Jumat (27/2/2026), penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi di Kabupaten Nunukan.
Penggeledahan tersebut menyasar lima lokasi, yakni Kantor KSOP Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah (Setda) Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Nunukan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara pertambangan yang tengah ditangani pihaknya.
“Penggeledahan ini adalah langkah lanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Sebelumnya, tim juga telah melakukan penggeledahan di lima kantor dinas di tingkat Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Samiaji melalui keterangan resminya kepada awak media di Nunukan.
Ia menegaskan, tindakan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti serta melengkapi berkas perkara yang saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Dari lima lokasi yang digeledah di Nunukan, tim penyidik menyita dan mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik.
“Dokumen-dokumen yang kami sita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan,” katanya.
Samiaji menambahkan, penyidikan perkara ini difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan perizinan di sektor pertambangan. Namun demikian, ia belum merinci pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum karena proses masih berlangsung.
Kejati Kaltara memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga membuka peluang untuk melakukan pengembangan lebih lanjut apabila ditemukan fakta hukum baru dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan dokumen.
“Komitmen kami adalah menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Penggeledahan lanjutan di wilayah Kabupaten Nunukan ini menjadi sinyal keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan, yang selama ini menjadi perhatian publik di Kaltara.









