NUNUKAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Setiawan, mewakili Bupati Nunukan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna Gabungan Dinas Provinsi Kalimantan Utara, Jalan Rambutan, Tanjung Selor, pada Kamis (9/4/2026). Musrenbang ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara, para kepala daerah kabupaten/kota, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Dalam forum tersebut, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, menyampaikan bahwa tema penyusunan RKPD 2027 adalah “Pembangunan Wilayah yang Merata, SDM Berkarakter, dan Ekonomi Bernilai Tambah Menuju Kaltara sebagai Beranda Depan yang Makmur.”
Menurutnya, tema tersebut menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tinggi, tetapi juga berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Fokus pembangunan diarahkan pada pemerataan wilayah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta penguatan ekonomi bernilai tambah.
“Tema ini menegaskan bahwa pembangunan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan keadilan dan keberlanjutan,” ujar Zainal.
Ia juga menekankan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan momentum strategis untuk menyampaikan aspirasi dan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkeadilan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Deputi Pembiayaan Investasi Kementerian PPN/Bappenas Priyanto Rahmatullah, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya, serta Kepala Bapperida Kalimantan Utara Bertius. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi bagian penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah.
Usai kegiatan, Raden Iwan Setiawan menyampaikan bahwa secara formal Rancangan RKPD Tahun 2027 telah diusulkan, baik yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Pusat. Ia menilai arah kebijakan pembangunan tersebut sudah selaras dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan.
“Keselarasan ini menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Nunukan. Kami melihat arah kebijakan yang disusun sudah mengakomodasi kepentingan daerah, khususnya wilayah perbatasan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong tiga program prioritas kepada pemerintah pusat. Pertama, penuntasan pembangunan jalan dari Kabupaten Malinau menuju Long Midang di wilayah Krayan. Kedua, peningkatan akses perbatasan dari Mansalong menuju Tau Lumbis. Ketiga, penanganan banjir di daerah aliran Sungai (DAS) Sesayap dan wilayah Sebatik.
“Ketiga program tersebut sangat strategis, terutama dalam mendukung konektivitas wilayah perbatasan dan mengurangi risiko bencana yang berdampak langsung pada masyarakat,” jelasnya.
Sebagai penutup, hasil Musrenbang RKPD 2027 dituangkan dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Utara bersama perwakilan pemerintah kabupaten/kota. Dokumen ini akan menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. (Adv)








