NUNUKAN — Perbatasan Kabupaten Nunukan sedang bergerak menuju babak baru. Penyelesaian pembangunan PLBN Labang, rencana pengembangan A708, pembangunan jalan Kalabakan–A708, pembahasan pembukaan PLBN Sei Nyamuk, peningkatan pelayanan ICQS Tawau, hingga kerja sama penanganan banjir Sungai Sembakung–Pansiangan menunjukkan satu hal, kawasan perbatasan tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai halaman belakang pembangunan.
Ia merupakan ruang strategis yang menghubungkan kepentingan negara dengan kehidupan masyarakat. Berbagai agenda tersebut mengemuka dalam Kertas Kerja 3 Pertemuan Tim Teknis/Kumpulan Teknik KK/JKK SOSEK MALINDO Sabah–Kalimantan Utara pada 28–31 Juli 2026 di Kota Tarakan. Forum tersebut secara khusus membahas bidang keamanan, keselamatan, pengelolaan perbatasan, pos lintas batas, penyelundupan, serta infrastruktur perbatasan.
Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang mengatakan perkembangan tersebut harus menjadi momentum untuk mengubah cara pandang terhadap kawasan perbatasan.
“Perbatasan Nunukan sedang memasuki fase yang sangat penting. Infrastruktur mulai berkembang, konektivitas terus dibahas, dan kerja sama dengan Sabah semakin intensif. Semua ini harus kita arahkan untuk memperkuat kehadiran negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Robby.
Menurutnya, penyelesaian PLBN Labang menjadi salah satu tonggak penting. Namun, PLBN bukan tujuan akhir.
“PLBN adalah pintu. Setelah pintunya tersedia, kita harus memastikan konektivitasnya, sistem pelayanannya, pengawasannya, dan manfaat ekonominya. Semua harus berjalan bersama,” katanya.
Di sisi lain, A708 menghadirkan peluang baru. Pemerintah Negeri Sabah telah menetapkan titik tersebut sebagai lokasi pintu masuk perbatasan untuk pembangunan ICQS Serudong/PLBN Sei Manggaris. Pemerintah Sabah juga berkomitmen melanjutkan pembangunan jalan Kalabakan–A708. Di sektor pelayanan, persoalan kepadatan di ICQS Tawau menunjukkan bahwa meningkatnya mobilitas juga membutuhkan peningkatan kapasitas pelayanan.
Sementara di sektor lingkungan, persoalan banjir Sungai Sembakung menunjukkan bahwa batas negara tidak dapat memisahkan dampak bencana.
“Kita melihat bahwa persoalan perbatasan sangat luas. Ada keamanan, ekonomi, sosial, infrastruktur, lingkungan, dan pelayanan masyarakat. Karena itu, pendekatannya juga harus terpadu,” kata Robby.
Mobilitas masyarakat Kampung Kabu dan Saliliran juga menjadi contoh bahwa kehidupan masyarakat perbatasan memiliki karakter yang khas. Hubungan sosial masyarakat telah melampaui batas administratif negara, tetapi tetap membutuhkan pengelolaan dan kepastian aturan.
“Negara harus mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas secara sah, tetapi pada saat yang sama pengawasan terhadap kejahatan lintas negara harus semakin kuat,” ujarnya.
Robby menilai masa depan perbatasan Nunukan akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara konektivitas dan keamanan.
“Perbatasan tidak boleh terlalu tertutup sehingga menghambat masyarakat, tetapi juga tidak boleh terlalu terbuka tanpa sistem pengawasan. Keseimbangan itu yang harus kita bangun,” tegasnya.
Forum SOSEK MALINDO sendiri tidak berhenti pada pertemuan 2026. Kedua pihak sepakat meneruskan kerja sama dan melakukan pembaruan status tindakan secara berkala sepanjang 2027 melalui pertemuan daring pada Maret, Juni, dan September.
Bagi BPPD Nunukan, mekanisme tersebut menjadi ruang untuk terus mengawal kepentingan masyarakat perbatasan.
“Kita ingin setiap kesepakatan memiliki tindak lanjut. Karena pada akhirnya masyarakat tidak menilai pemerintah dari berapa banyak pertemuan yang dilakukan, tetapi dari perubahan yang mereka rasakan,” kata Robby.
Ia menegaskan bahwa pembangunan perbatasan harus memiliki orientasi yang jelas.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan perbatasan yang aman, tertata, terkoneksi, dan memberikan manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat. Kedaulatan negara harus kuat, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi ukuran keberhasilan,” ujarnya.
Dari Labang hingga A708, dari Sungai Sembakung hingga Kampung Kabu, agenda perbatasan Nunukan kini memasuki fase yang semakin kompleks. Bukan lagi sekadar persoalan menjaga garis batas.
Melainkan bagaimana negara membangun sistem yang mampu menjaga kedaulatan sekaligus membuka ruang kesejahteraan bagi masyarakat yang hidup di beranda terdepan Indonesia.
“Perbatasan adalah wajah negara. Karena itu, wajah tersebut harus menunjukkan negara yang hadir, kuat, memberikan pelayanan, dan memberikan harapan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv)







