Batas Negara Bukan Sekadar Garis di Peta, Robby: Negara Harus Hadir di Tengah Masyarakat

oleh -5 views
Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang saat berdialog santai dengan Gubernur Kaltara H Zainal Arifin Paliwang di sela-sela Forum SOSEK MALINDO 2026 (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN — Pengelolaan perbatasan tidak berhenti pada penetapan garis batas negara. Di kawasan yang menjadi beranda terdepan Indonesia, persoalan keamanan, mobilitas masyarakat, perdagangan, infrastruktur, lingkungan, hingga aktivitas sosial menjadi bagian dari dinamika yang harus dikelola secara bersamaan.

Hal tersebut tergambar dalam Kertas Kerja 3 SOSEK MALINDO yang membahas berbagai isu mulai dari PLBN Labang, A708, ICQS Tawau, banjir Sungai Sembakung, pergerakan masyarakat Kampung Kabu, hingga usulan pembukaan PLBN Sei Nyamuk.

Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang mengatakan, pengelolaan perbatasan harus menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari pembangunan.

“Perbatasan bukan sekadar garis di peta. Di kawasan itu ada masyarakat yang hidup, bekerja, melakukan aktivitas sosial, dan membangun hubungan dengan masyarakat di negara tetangga. Karena itu, negara harus hadir secara nyata,” ujar Robby.

Dalam Kertas Kerja 3 juga dicatat bahwa Memorandum of Understanding mengenai Demarcation and Survey of the International Boundary antara Malaysia dan Republik Indonesia telah ditandatangani pada 18 Februari 2025. MoU tersebut menjadi bagian dari kerangka pengelolaan batas negara yang lebih luas.

Namun, bagi Robby, batas negara yang telah disepakati harus diikuti dengan pengawasan dan pelayanan yang berjalan di lapangan.

“Garis batas harus jelas, tetapi kehadiran negara tidak boleh berhenti pada garis tersebut. Masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan harus merasakan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dan pelayanan,” katanya.

Kertas Kerja 3 juga menyinggung keputusan terkait aktivitas masyarakat, perdagangan, dan ekonomi di kawasan Sungai Ular, dengan pengecualian terhadap aktivitas kriminal seperti penyelundupan dan peredaran narkotika. Menurut Robby, penanganan perbatasan membutuhkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keamanan negara.

“Tidak semua aktivitas masyarakat perbatasan dapat dipandang sebagai ancaman. Tetapi ketika ada penyelundupan, narkotika, atau kejahatan lintas negara, tentu harus ditindak tegas,” ujarnya.

Karena itu, pengelolaan perbatasan membutuhkan koordinasi lintas lembaga. MKN Sabah telah mengeluarkan surat kepada instansi keamanan terkait untuk menyampaikan hasil pembahasan tersebut.

Bagi Nunukan, pola koordinasi seperti itu penting agar keputusan yang dihasilkan dalam forum bilateral dapat dipahami dan diterapkan oleh aparat di lapangan.

“Jangan sampai ada perbedaan pemahaman antara kebijakan yang sudah disepakati dengan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi menjadi sangat penting,” kata Robby.

Pada akhirnya, pengelolaan perbatasan harus mampu menjawab dua kepentingan sekaligus: menjaga kedaulatan dan memberikan kesejahteraan.

“Perbatasan yang kuat bukan hanya perbatasan yang dijaga dengan baik. Perbatasan yang kuat adalah perbatasan yang aman, tertata, terkoneksi, dan masyarakatnya sejahtera,” tegasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.