BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM bagi Pekerja Rentan Desa di Sebatik

oleh -12 views
Penyerahan JKM kepada peserta rentan desa di Pulau Sebatik (Foto: BPJS)

NUNUKAN — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nunukan menyerahkan santunan manfaat Program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta kategori pekerja rentan desa di Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Penyerahan dilakukan secara langsung sebagai bentuk komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan hingga ke wilayah perbatasan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nunukan selaku juru bicara menyampaikan bahwa program pekerja rentan desa merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan ekonomi tinggi.

“Program pekerja rentan desa ini dirancang agar masyarakat yang selama ini belum tersentuh perlindungan jaminan sosial dapat merasakan manfaatnya. Negara harus hadir, termasuk bagi pekerja informal di desa-desa perbatasan,” ujarnya.

Ia menegaskan, santunan Jaminan Kematian bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk kepastian perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. “Santunan ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial bukan hanya milik pekerja formal. Ketika risiko kematian terjadi, ahli waris berhak menerima manfaat sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan keluarga tidak menghadapi beban ekonomi sendirian pada masa sulit,” katanya.

Menurutnya, manfaat JKM diberikan untuk membantu kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pemakaman dan penunjang keberlangsungan hidup sementara. Ia berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi pengingat pentingnya kepesertaan aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus mendorong pemerintah desa untuk berperan aktif mendata dan mendaftarkan pekerja rentan di wilayahnya. Semakin banyak yang terdaftar, semakin luas pula perlindungan yang dapat diberikan. Ini bukan sekadar program, melainkan investasi perlindungan bagi masa depan keluarga pekerja,” tambahnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan kepesertaan hingga ke wilayah perdesaan dan perbatasan seperti Sebatik. Upaya tersebut merupakan bagian dari strategi memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional agar dapat menjangkau seluruh lapisan pekerja Indonesia tanpa terkecuali. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.