BPPD Nunukan Lanjutkan Verifikasi RTLH di Sebatik Tengah, Soroti Kondisi Hunian Warga Perbatasan

oleh -22 views
Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang turun secara langsung melakukan verifikasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Sebatik Tengah (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus mempercepat proses verifikasi dan validasi (verivali) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah perbatasan. Setelah melakukan peninjauan di Kecamatan Sebatik Timur sehari sebelumnya, tim BPPD bersama tim verifikasi melanjutkan kegiatan di Kecamatan Sebatik Tengah, Sabtu (20/6/2026).

Peninjauan dipusatkan di kawasan Lodres, salah satu wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan data calon penerima bantuan perbaikan rumah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga program pemerintah dapat direalisasikan secara tepat sasaran.

Dalam verifikasi tersebut, tim mendatangi sejumlah rumah warga yang telah diusulkan sebagai penerima bantuan. Hasil peninjauan menunjukkan masih banyak rumah masyarakat yang masuk kategori rumah tidak layak huni. Sebagian besar bangunan mengalami kerusakan pada struktur utama, seperti atap, dinding, dan lantai, serta belum memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kelayakan sebagai tempat tinggal.

Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam memastikan program bantuan rumah layak huni berjalan secara objektif dan berdasarkan kondisi nyata masyarakat.

“Verifikasi ini kami lakukan agar seluruh data yang menjadi dasar penyaluran bantuan benar-benar akurat. Kami ingin memastikan bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan dan memiliki kondisi rumah yang sudah tidak layak untuk dihuni,” kata Robby.

Menurutnya, wilayah perbatasan memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan hunian yang layak.

“Kondisi rumah masyarakat di kawasan perbatasan memiliki arti yang sangat strategis. Selain berkaitan dengan kesejahteraan warga, kondisi permukiman juga menjadi wajah daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga. Karena itu, peningkatan kualitas rumah masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Robby menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal seluruh proses verifikasi hingga penetapan calon penerima bantuan. Ia berharap program RTLH mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di kawasan perbatasan.

“Kami ingin proses ini berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan turun langsung ke lapangan, kami dapat melihat kondisi riil sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta,” tambahnya.

Sementara itu, Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan verifikasi yang dilakukan BPPD Kabupaten Nunukan. Pemerintah kecamatan siap mendampingi proses pendataan serta menyiapkan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan agar pelaksanaan program dapat berjalan lancar.

Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat realisasi program bantuan rumah layak huni di wilayah perbatasan. Selain itu, perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat juga dinilai penting untuk mempercepat peningkatan kualitas permukiman masyarakat di kawasan yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui verifikasi yang dilakukan secara langsung di lapangan, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap seluruh bantuan yang akan disalurkan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.