NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan akan melanjutkan kegiatan verifikasi dan validasi (verivali) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke wilayah Kecamatan Sei Menggaris hingga Kecamatan Lumbis setelah menyelesaikan rangkaian peninjauan di Pulau Sebatik. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memastikan program bantuan rumah layak huni menjangkau masyarakat di seluruh kawasan perbatasan, Sabtu (20/6/2026).
Sebelumnya, tim BPPD Kabupaten Nunukan bersama tim verifikasi telah melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah warga di Kecamatan Sebatik Timur dan Kecamatan Sebatik Tengah. Dari hasil verifikasi tersebut, masih ditemukan sejumlah rumah yang berada dalam kondisi memprihatinkan dan masuk kategori rumah tidak layak huni.
Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan kegiatan verifikasi di Pulau Sebatik menjadi tahapan awal dalam rangka memastikan bantuan pemerintah disalurkan berdasarkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, proses verifikasi tidak akan berhenti di Sebatik, melainkan akan diperluas ke wilayah perbatasan lainnya.
“Program ini tidak berhenti di Sebatik saja. Setelah menyelesaikan agenda di Pulau Sebatik, kami akan melanjutkan verifikasi ke Kecamatan Sei Menggaris hingga Kecamatan Lumbis. Wilayah-wilayah tersebut juga merupakan kawasan perbatasan yang harus mendapat perhatian karena masih terdapat masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak huni,” ujar Robby.
Ia menegaskan, verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam menghasilkan data yang akurat sebagai dasar penetapan calon penerima bantuan. Dengan melihat langsung kondisi rumah warga, pemerintah dapat memastikan bahwa program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Keakuratan data menjadi kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, kami tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan langsung di lapangan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Robby, perhatian terhadap kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan penyediaan hunian yang layak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Sei Menggaris dan Kecamatan Lumbis merupakan wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, peningkatan kualitas permukiman masyarakat di kedua wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Kawasan perbatasan merupakan beranda terdepan negara. Masyarakat yang tinggal di sana berhak mendapatkan perhatian yang sama, termasuk akses terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat. Melalui program ini kami ingin memastikan tidak ada wilayah perbatasan yang terlewat dari perhatian pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Robby berharap hasil verifikasi yang dilakukan di seluruh wilayah perbatasan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pengusulan program bantuan kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dengan demikian, pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah masyarakat dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, sehingga percepatan pembangunan rumah layak huni di kawasan perbatasan dapat segera direalisasikan. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan di wilayah perbatasan,” ucapnya.
Melalui agenda lanjutan verifikasi di Kecamatan Sei Menggaris dan Kecamatan Lumbis, Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program bantuan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara menyeluruh dan transparan, diharapkan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan serta mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan. (Adv)









