BPPD Nunukan Minta Kecamatan dan Desa Perkuat Pendataan RTLH Demi Percepatan Program Rumah Layak Huni

oleh -23 views

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan Program Rumah Layak Huni (RLH) di kawasan perbatasan. Dukungan tersebut dinilai menjadi faktor utama dalam menghasilkan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akurat sebagai dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat, Sabtu (20/6/2026).

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, setelah rangkaian kegiatan verifikasi dan validasi (verivali) RTLH di wilayah Pulau Sebatik. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada proses verifikasi lapangan, tetapi juga pada kualitas data yang dihimpun oleh pemerintah di tingkat kecamatan dan desa.

Robby mengatakan aparat kecamatan dan pemerintah desa memiliki peran strategis karena merupakan pihak yang paling memahami kondisi sosial masyarakat serta mengetahui secara langsung keadaan rumah warga di wilayah masing-masing.

“Kami berharap pemerintah kecamatan dan desa dapat memberikan dukungan secara penuh dalam proses pendataan Rumah Tidak Layak Huni. Mereka merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan sehingga data yang disampaikan akan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Robby.

Menurutnya, data yang valid merupakan fondasi utama agar program bantuan rumah layak huni benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria. Oleh karena itu, proses pendataan harus dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam penetapan calon penerima bantuan.

“Keakuratan data menjadi kunci keberhasilan program ini. Kami ingin memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya berdasarkan usulan administrasi, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” katanya.

Robby menjelaskan bahwa keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan desa akan memperkuat proses verifikasi yang dilakukan oleh tim BPPD Kabupaten Nunukan. Dengan kolaborasi tersebut, setiap usulan penerima bantuan dapat diverifikasi secara menyeluruh sehingga meminimalkan potensi kesalahan data.

Selain mempercepat proses pendataan, sinergi lintas pemerintahan juga diharapkan mampu mempercepat realisasi program Rumah Layak Huni, khususnya di wilayah perbatasan yang hingga kini masih ditemukan banyak rumah dengan kondisi memprihatinkan.

“Kami ingin membangun sistem pendataan yang terbuka dan akuntabel. Ketika seluruh unsur pemerintahan bergerak bersama, mulai dari desa, kecamatan, hingga pemerintah kabupaten, maka program ini akan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Robby menilai pembangunan rumah layak huni di kawasan perbatasan memiliki nilai strategis karena tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, tetapi juga memperkuat wajah daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Menurutnya, masyarakat di wilayah terdepan negara berhak memperoleh akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pembangunan kawasan perbatasan.

Melalui kolaborasi yang erat antara BPPD Kabupaten Nunukan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa, diharapkan proses pendataan dan verifikasi RTLH dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, penyaluran bantuan Rumah Layak Huni dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah perbatasan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.