NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan terus mengawal pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verivali) calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di kawasan perbatasan. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian utama adalah Pulau Sebatik, mengingat kawasan tersebut merupakan beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan BPPD Kabupaten Nunukan, terdapat 98 calon penerima yang tersebar di empat kecamatan di Pulau Sebatik. Rinciannya, Kecamatan Sebatik Timur sebanyak 35 calon penerima, Sebatik Barat 34 calon penerima, Sebatik Tengah 17 calon penerima, dan Kecamatan Sebatik 12 calon penerima. Data tersebut merupakan hasil verifikasi langsung tim BPPD sebagai dasar penetapan penerima Program BSPS Tahun 2026.
Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, menegaskan bahwa proses verifikasi lapangan menjadi tahapan yang sangat penting untuk memastikan bantuan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Kami tidak ingin hanya berpedoman pada laporan administrasi. Karena itu, seluruh data yang diusulkan harus diverifikasi langsung di lapangan agar penerima bantuan benar-benar masyarakat yang berhak. Prinsip kami adalah menghadirkan program pemerintah secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Robby.
Menurutnya, Pulau Sebatik memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Nunukan. Selain menjadi kawasan perbatasan, wilayah tersebut juga menjadi etalase Indonesia yang berhadapan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. Oleh karena itu, peningkatan kualitas hunian masyarakat memiliki arti penting, bukan hanya dari aspek kesejahteraan, tetapi juga sebagai bagian dari pembangunan kawasan perbatasan.
“Rumah yang layak huni bukan sekadar tempat tinggal. Di kawasan perbatasan, rumah yang baik juga mencerminkan kehadiran negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, setiap calon penerima harus dipastikan benar-benar layak menerima bantuan,” katanya.
Dalam proses verifikasi, tim BPPD melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi fisik rumah, kesesuaian identitas calon penerima, serta memastikan bahwa bangunan yang diusulkan memang masuk kategori rumah tidak layak huni sesuai ketentuan Program BSPS.
Verifikasi tersebut juga menjadi upaya pemerintah daerah untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahan data maupun penerima ganda. Dengan pengecekan langsung, kondisi riil di lapangan dapat dibandingkan dengan data administrasi yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan.
Robby menjelaskan bahwa keterlibatan pemerintah desa dan kecamatan tetap memiliki peran penting dalam proses pendataan. Namun demikian, BPPD merasa perlu melakukan verifikasi secara langsung agar seluruh data yang disampaikan benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan kecamatan dalam menyusun data awal. Akan tetapi, kami tetap turun ke lapangan karena kami ingin memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” tegasnya.
Menurut Robby, proses verifikasi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Ketelitian pada tahap awal akan menentukan keberhasilan pelaksanaan program ketika bantuan mulai disalurkan.
“Verifikasi ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan rumah layak huni,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pulau Sebatik menjadi salah satu prioritas verifikasi karena masih ditemukan sejumlah rumah dengan kondisi yang memerlukan penanganan melalui Program BSPS. Kehadiran program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat sekaligus mendukung pembangunan kawasan perbatasan yang lebih maju.
Selain meningkatkan kualitas hunian, program BSPS juga diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan rumah secara swadaya. Konsep tersebut dinilai sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperkuat semangat gotong royong serta meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.
Robby berharap seluruh proses verifikasi yang telah dilakukan dapat menjadi dasar yang kuat dalam penetapan penerima bantuan oleh pemerintah pusat. Dengan data yang telah diverifikasi secara menyeluruh, peluang terjadinya kesalahan sasaran dapat diminimalkan.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat program ini. Karena itu, seluruh tahapan kami lakukan secara cermat, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi lapangan. Tujuan akhirnya adalah memastikan bantuan pemerintah hadir bagi warga yang memang membutuhkan,” katanya.
BPPD Kabupaten Nunukan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pelaksanaan Program BSPS hingga seluruh tahapan selesai. Koordinasi dengan BNPP RI, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa akan terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Melalui verifikasi yang dilakukan secara langsung di Pulau Sebatik, BPPD berharap Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat perbatasan. Dengan rumah yang lebih layak, masyarakat di wilayah terdepan Indonesia diharapkan dapat menikmati lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan nyaman sekaligus memperkuat citra kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Adv)








