BPPD Nunukan Tuntaskan Verifikasi 743 Calon Penerima BSPS, Tulin Onsoi Jadi Penutup Pendataan Lapangan

oleh -17 views
Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang bersama Camat Tulin Onsoi melakukan verifikasi terhadap rumah warga calon penerima bantuan (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan menuntaskan rangkaian verifikasi dan validasi (verivali) calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 di seluruh kawasan perbatasan. Kecamatan Tulin Onsoi menjadi wilayah terakhir yang diverifikasi, sekaligus menandai selesainya proses pendataan lapangan terhadap 743 calon penerima yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Dari hasil verifikasi, Kecamatan Tulin Onsoi tercatat memiliki 70 calon penerima manfaat yang telah melalui proses pemeriksaan administrasi dan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah. Data tersebut menjadi bagian dari usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia dalam pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026.

Kepala BPPD Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan berakhirnya tahapan verifikasi di Tulin Onsoi menjadi momentum penting dalam memastikan seluruh data calon penerima telah melalui proses pemeriksaan yang objektif, transparan, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian verifikasi lapangan telah kami selesaikan. Kami memastikan setiap data yang diusulkan tidak hanya berdasarkan laporan administrasi, tetapi telah diverifikasi secara langsung oleh tim di lapangan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak,” ujar Robby.

Menurutnya, Kecamatan Tulin Onsoi merupakan salah satu wilayah perbatasan yang masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan akses pelayanan dasar. Oleh karena itu, peningkatan kualitas rumah masyarakat menjadi salah satu kebutuhan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah.

“Rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar setiap keluarga. Di wilayah perbatasan seperti Tulin Onsoi, kehadiran Program BSPS menjadi sangat penting karena tidak hanya memperbaiki kondisi rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Selama proses verifikasi, tim BPPD melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan, kesesuaian identitas calon penerima, status kepemilikan rumah, hingga tingkat kerusakan bangunan yang menjadi dasar penilaian kelayakan penerima bantuan.

Robby menjelaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat, dan di sisi lain tidak ada penerima yang tidak memenuhi persyaratan. Karena itu, verifikasi lapangan menjadi tahapan yang sangat menentukan keberhasilan Program BSPS,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan verifikasi tidak terlepas dari dukungan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah membantu proses pendataan sejak awal.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan verifikasi. Sinergi yang baik inilah yang menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan selesainya verifikasi di seluruh kecamatan, BPPD Kabupaten Nunukan mencatat sebanyak 743 calon penerima hasil verifikasi lapangan yang tersebar di 12 kecamatan. Data tersebut terdiri atas Lumbis Pansiangan 131 calon penerima, Krayan Timur 114, Sei Menggaris 107, Krayan Selatan 78, Krayan Tengah 75, Tulin Onsoi 70, Lumbis Hulu 48, Sebatik Timur 35, Sebatik Barat 34, Lumbis Ogong 20, Sebatik Tengah 17, dan Kecamatan Sebatik 12 calon penerima.

Menurut Robby, angka tersebut menggambarkan masih tingginya kebutuhan peningkatan kualitas rumah layak huni di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan. Karena itu, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian yang lebih besar terhadap wilayah perbatasan melalui Program BSPS.

“Hasil verifikasi ini memberikan gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat di lapangan. Kami berharap data yang telah kami susun dapat menjadi dasar pemerintah pusat dalam menetapkan penerima bantuan sehingga masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat segera memperoleh manfaat Program BSPS,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi yang dilakukan BPPD bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami memastikan seluruh proses mulai dari pendataan, verifikasi, hingga validasi dilakukan secara terbuka, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Robby menilai Program BSPS memiliki dampak strategis terhadap pembangunan kawasan perbatasan. Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan kawasan terdepan Indonesia.

“Pembangunan perbatasan tidak cukup hanya membangun jalan atau fasilitas umum. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat pembangunan tersebut. Rumah yang layak merupakan salah satu indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga proses penetapan penerima dan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai jadwal.

“Kami akan terus mengawal program ini hingga tahap pelaksanaan. Harapan kami sederhana, masyarakat yang telah diverifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan dapat segera merasakan manfaat bantuan rumah layak huni yang diberikan pemerintah,” tutur Robby.

Dengan berakhirnya proses verifikasi di Kecamatan Tulin Onsoi, BPPD Kabupaten Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal program pembangunan kawasan perbatasan. Melalui data yang akurat dan proses yang transparan, pemerintah daerah optimistis Program BSPS Tahun Anggaran 2026 akan menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.