NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai memetakan potensi lahan eks penegasan batas negara Indonesia–Malaysia di Pulau Sebatik. Langkah ini dilakukan menyusul perhatian serius Bupati Nunukan H Irwan Sabri terhadap keberadaan lahan yang diperkirakan memiliki luas sekitar 50 hektare kebun kelapa sawit dan dinilai berpotensi mendukung perekonomian masyarakat maupun daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan pihaknya mendapat arahan langsung dari Bupati Nunukan untuk melakukan pemetaan terhadap kawasan tersebut. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui secara jelas kondisi, potensi, serta aspek pengamanan kawasan sebelum pemerintah menentukan langkah pengelolaan lebih lanjut.

Menurut Robby, persoalan lahan tersebut tidak sederhana. Selain menyangkut potensi aset dan ekonomi daerah, keberadaannya berkaitan langsung dengan kawasan perbatasan negara sehingga setiap kebijakan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Bupati sudah memberikan arahan kepada kami untuk melakukan pemetaan dan pengamanan terhadap potensi yang ada. Ini karena lokasinya berkaitan dengan kawasan penegasan batas negara, sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan,” ujar Robby.
Bupati Nunukan juga telah melakukan komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Bahkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menyampaikan surat untuk membahas lebih lanjut mengenai peruntukan dan kemungkinan pengelolaan lahan tersebut.
Robby menjelaskan, pemerintah daerah masih harus mencermati sejumlah aspek sebelum menentukan pemanfaatan kawasan. Di antaranya ketentuan mengenai zona larangan, kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta aspek hukum terkait status dan keabsahan penegasan batas negara.

Karena itu, BPPD Nunukan tidak ingin terburu-buru mengambil langkah yang berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Memang ada beberapa hal yang menjadi catatan. Ada aturan mengenai zona larangan, RTRW, kemudian juga menyangkut keabsahan penegasan batas negara. Semua ini harus dikaji dan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Menurut Robby, perhatian Bupati Nunukan terhadap kawasan tersebut tidak semata-mata dilihat dari sisi aset. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab sosial dan moral untuk memastikan setiap potensi yang berada di wilayah Nunukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Terlebih, kondisi fiskal daerah yang menghadapi berbagai keterbatasan menuntut pemerintah daerah untuk lebih serius mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan secara legal dan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, pemetaan yang dilakukan BPPD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun basis data potensi kawasan perbatasan sekaligus memastikan aspek pengamanan tetap terjaga.
Robby mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas atau memanfaatkan lahan tersebut tanpa izin pemerintah. Imbauan itu disampaikan karena pembahasan mengenai peruntukan dan pengelolaan kawasan masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tanpa izin. Saat ini persoalannya masih dalam proses pembahasan di tingkat pusat. Jadi, jangan sampai ada kegiatan yang kemudian menimbulkan persoalan hukum atau persoalan batas negara,” tegas Robby.
Dibawa ke Kementerian dan Lembaga
Bupati Nunukan, kata Robby, berencana membawa persoalan tersebut ke sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya. Langkah ini penting untuk memastikan setiap keputusan pemerintah daerah nantinya memiliki dasar hukum dan tidak bertentangan dengan kepentingan negara.
Menurut dia, kawasan perbatasan memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah lainnya. Potensi ekonomi yang terdapat di kawasan tersebut harus dikelola dengan tetap memperhatikan aspek kedaulatan, pertahanandan keamanan negara.
Di sisi lain, Bupati Nunukan juga meminta kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan juga terus mendorong strategi pembangunan ekonomi yang dapat menjadi penopang bagi masyarakat perbatasan. Posisi geografis Nunukan yang berhadapan langsung dengan Tawau, Sabah, Malaysia, dinilai menyimpan peluang ekonomi yang besar apabila dikelola melalui konsep pembangunan yang terintegrasi.
“Bupati sangat konsen terhadap bagaimana kawasan perbatasan ini bukan hanya menjadi wilayah yang berbatasan dengan negara lain, tetapi juga menjadi kawasan pertumbuhan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Robby.
Pemkab Nunukan berharap pembangunan daerah dapat memiliki kesinambungan konsep antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, hingga pemerintah pusat. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar pembangunan di kawasan perbatasan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Tawau dan Nunukan sebagai Mata Rantai Ekonomi
Robby mengatakan, posisi geopolitik Nunukan yang berhadapan langsung dengan Tawau harus dilihat sebagai peluang untuk membangun mata rantai ekonomi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Malaysia.
Namun, kerja sama ekonomi tersebut tetap harus berada dalam koridor kepentingan nasional.
“Hubungan dengan Tawau tentu memiliki potensi yang besar. Tetapi aspek pertahanan dan keamanan negara tetap menjadi prioritas. Ekonomi boleh berkembang, tetapi kedaulatan dan kepentingan negara tidak boleh diabaikan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menciptakan hubungan ekonomi yang adil. Kerja sama lintas negara tidak boleh hanya memberikan keuntungan kepada kelompok atau pelaku usaha tertentu.
Menurut Robby, kedua negara merupakan negara berdaulat yang memiliki hubungan baik. Karena itu, aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan idealnya dibangun atas prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan.
“Tidak boleh ada monopoli oleh sektor atau pelaku usaha tertentu. Prinsipnya adalah bagaimana kedua negara dan masyarakat di kawasan perbatasan sama-sama mendapatkan manfaat,” katanya.
Dalam kerangka yang lebih luas, keberadaan Tawau sebagai bagian dari jalur kerja sama kawasan, termasuk BIMP-EAGA (Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area), dinilai dapat menjadi peluang strategis bagi Nunukan untuk memperkuat kemandirian ekonomi.
Konsep tersebut diarahkan melalui pengembangan empat klaster khusus yang diharapkan saling terhubung dan membentuk mata rantai economic hub di kawasan perbatasan.
Dengan konsep itu, kawasan perbatasan tidak hanya dipandang sebagai halaman depan negara dari perspektif keamanan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
BPPD Nunukan menilai penguatan ekonomi masyarakat perbatasan harus berjalan beriringan dengan penguatan kehadiran negara. Dengan demikian, pengelolaan potensi lahan, pembangunan infrastruktur, pengembangan perdagangan, hingga kerja sama ekonomi dengan wilayah perbatasan Malaysia dapat ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang terintegrasi.
“Intinya, kita ingin ada keselarasan. Apa yang menjadi kebijakan kabupaten harus sejalan dengan provinsi dan pusat. Karena Nunukan ini wilayah perbatasan, setiap kebijakan harus melihat kepentingan masyarakat sekaligus kepentingan negara,” pungkas Robby.









