Data BSPS Nunukan Diusulkan 806 Unit, BPPD Pastikan Verifikasi Penerima Terus Berjalan

oleh -28 views
Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang saat audensi dengan Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Dr Nurdin di Jakarta (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN – Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan terus mengawal proses pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menjadi bagian dari kolaborasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni di kawasan perbatasan.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang mengatakan Nunukan memperoleh perhatian khusus dalam program tersebut karena posisinya sebagai wilayah perbatasan negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Berdasarkan data BNPP hingga 10 Juli 2026, Nunukan mengusulkan 806 unit rumah melalui skema by name by address (BNBA). Dari jumlah tersebut, 714 unit memperoleh alokasi BSPS pada tahap pelaksanaan tahun ini.

“Program BSPS ini menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perbatasan. Saat ini pemerintah daerah bersama BNPP dan Kementerian PKP terus mengawal proses verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi persyaratan,” kata Robby.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara berlapis sebelum penerima ditetapkan. Verifikasi mencakup pemeriksaan administrasi, kesesuaian data kependudukan, kondisi rumah hingga kelayakan calon penerima sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Robby, atas atensi khusus Bupati Nunukan H Irwan Sabri pemerintah daerah berperan aktif mendukung proses tersebut melalui penyediaan data, koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Validasi data menjadi kunci utama. Untuk itu bapak bupati ingin memastikan bantuan tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya warga di kawasan perbatasan Nunukan,” ujarnya.

Robby menambahkan, Nunukan merupakan salah satu dari dua daerah di Kalimantan Utara yang masuk dalam lokus Program BSPS kawasan perbatasan.

Secara keseluruhan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengusulkan 892 unit rumah dengan alokasi 800 unit, terdiri atas Malinau sebanyak 86 unit usulan dengan alokasi 86 unit, serta  Nunukan sebanyak 806 unit usulan dengan alokasi 714 unit.

Ia mengakui pelaksanaan verifikasi di lapangan tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Luasnya wilayah Kabupaten Nunukan, kondisi geografis yang didominasi daerah pedalaman dan perbatasan, serta akses menuju sejumlah desa yang masih terbatas menjadi kendala tersendiri bagi tim verifikasi.

Selain itu, keterbatasan jaringan telekomunikasi di beberapa wilayah juga mempengaruhi koordinasi dan pelaporan selama proses verifikasi berlangsung.

Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan dukungan agar seluruh tahapan dapat diselesaikan sesuai target.

Program BSPS merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni di kawasan Tertinggal, Terdepan dan Terluar(3T), pulau-pulau kecil terluar, serta kawasan perbatasan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.