Kaltara Tegas: PLBN Sebatik Harus Segera Dioperasikan, Penundaan Rugikan Dua Negara

oleh -14 views
PLBN Sebatik (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan pentingnya percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas resmi antara Indonesia dan Malaysia.

Penegasan tersebut disampaikan delegasi Kalimantan Utara dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan Robby Nahak Serang dalam pembahasan bersama delegasi Sabah, Malaysia, pada forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO). Dalam perundingan tersebut, pembukaan dan pengoperasian PLBN Sebatik menjadi salah satu isu yang dinilai perlu segera mendapatkan kepastian dari kedua negara.

Kepala BPPD Nunukan, Robby Nahak Serang, yang menjadi bagian dari delegasi Kaltara, menegaskan bahwa persoalan pengoperasian PLBN Sebatik tidak semata-mata berkaitan dengan pembukaan akses keluar-masuk masyarakat. Menurutnya, keberadaan pintu perbatasan resmi memiliki dimensi yang jauh lebih luas karena menyangkut kepentingan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, serta keamanan kedua negara.

Robby menyampaikan, apabila pembahasan mengenai pembukaan PLBN Sebatik terus berlarut tanpa kepastian, kondisi tersebut justru berpotensi menimbulkan dampak yang tidak menguntungkan bagi Indonesia maupun Malaysia.

“Kalau ini terus berlarut-larut, tentu ada dampaknya. Bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, pertahanan dan keamanan kedua negara. Karena ketika akses resmi belum dibuka, aktivitas masyarakat tetap berjalan dan potensi kegiatan ilegal juga tidak bisa kita abaikan,” ujar Robby.

Ia menilai, perbatasan merupakan ruang yang secara alamiah tetap menjadi tempat berlangsungnya interaksi masyarakat kedua negara. Hubungan sosial dan ekonomi yang telah terbentuk sejak lama tidak serta-merta berhenti hanya karena belum tersedia akses resmi yang dapat mengatur mobilitas tersebut.

Justru sebaliknya, menurut Robby, keterlambatan pengoperasian pintu perbatasan resmi dapat menciptakan ruang bagi aktivitas yang berlangsung di luar mekanisme negara.

“Ketika akses resmi tersedia, aktivitas masyarakat dapat diarahkan melalui jalur yang legal, terukur, dan diawasi oleh negara. Kalau akses resminya tidak segera dibuka, kita tentu tidak menginginkan aktivitas masyarakat justru berkembang melalui jalur-jalur yang tidak resmi,” katanya.

Bagi Kaltara, pengoperasian PLBN Sebatik harus ditempatkan sebagai instrumen strategis dalam membangun tata kelola kawasan perbatasan yang lebih tertib. Robby mengatakan, pembukaan akses resmi akan memberikan kepastian bagi masyarakat yang selama ini memiliki hubungan sosial dan ekonomi lintas batas dengan wilayah Sabah.

Selain memberikan kepastian mobilitas, keberadaan PLBN juga dapat menjadi pintu masuk bagi aktivitas perdagangan dan ekonomi yang lebih terbuka, legal, dan terawasi.

“Kalau dibuka, tentu aktivitas positif akan lebih banyak. Masyarakat mendapatkan jalur resmi, kegiatan ekonomi bisa berkembang, dan negara juga memiliki instrumen pengawasan yang lebih kuat,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai pengoperasian PLBN Sebatik tidak seharusnya hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur perbatasan. Lebih jauh, keberadaan PLBN merupakan bagian dari strategi kedua negara dalam mengelola kawasan perbatasan yang memiliki intensitas interaksi masyarakat cukup tinggi.

“Jangan hanya melihat ini sebagai persoalan membuka pintu. Yang kita bicarakan adalah bagaimana negara hadir, bagaimana masyarakat mendapatkan manfaat, dan bagaimana aktivitas lintas batas dapat dilakukan secara legal serta memberikan keuntungan bagi kedua negara,” tegas Robby.

Dalam pembahasan SOSEK MALINDO, delegasi Sabah juga menyepakati bahwa persoalan PLBN Sebatik perlu menjadi salah satu poin utama untuk dibawa ke tingkat pembahasan pemerintah pusat.

Kesepakatan tersebut menjadi perkembangan penting karena persoalan yang menyangkut kebijakan lintas negara pada akhirnya membutuhkan keputusan dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia.

Delegasi Sabah menyatakan isu tersebut akan dibawa untuk menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat di Kuala Lumpur. Sementara dari pihak Indonesia, persoalan tersebut akan diteruskan ke Jakarta untuk mendapatkan pembahasan dan keputusan sesuai kewenangan pemerintah pusat.

Robby menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan yang bersifat khusus dan menyangkut hubungan bilateral kedua negara. Hal-hal tersebut menjadi domain pembahasan langsung antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia. Namun demikian, terdapat satu kepentingan yang dinilai memiliki titik temu antara Sabah dan Kalimantan Utara, yakni pentingnya membuka ruang konektivitas resmi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat kedua wilayah.

“Hal-hal yang bersifat khusus tentu menjadi kewenangan dan domain pemerintah pusat masing-masing negara. Tetapi dari pembahasan di daerah, kita melihat ada kepentingan yang sama, bagaimana kawasan perbatasan ini dapat dikelola sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat kedua negara,” jelasnya.

Menurut Robby, salah satu alasan utama percepatan pengoperasian PLBN Sebatik adalah menciptakan jalur legal bagi aktivitas masyarakat.

Kawasan perbatasan tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika kebutuhan mobilitas dan perdagangan tetap ada sementara jalur resmi belum berfungsi secara optimal, potensi munculnya aktivitas ilegal menjadi persoalan yang harus diantisipasi.

Karena itu, membuka jalur resmi bukan hanya memberikan kemudahan, tetapi juga mempersempit ruang bagi kegiatan yang berada di luar pengawasan negara.

“Kalau kita ingin meminimalkan aktivitas ilegal, salah satu jawabannya adalah menghadirkan akses resmi yang jelas dan sistem pengawasan yang kuat. Negara harus hadir di sana,” kata Robby.

Ia menambahkan, pengoperasian PLBN harus diikuti dengan kesiapan seluruh unsur pelayanan dan pengawasan perbatasan. Dengan demikian, pembukaan akses tidak hanya menghasilkan peningkatan mobilitas, tetapi juga mampu memastikan setiap aktivitas lintas batas berlangsung sesuai ketentuan.

Dalam konteks tersebut, PLBN Sebatik diharapkan dapat menjadi simpul baru yang mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah daerah, dan kepentingan strategis kedua negara.

Robby menegaskan, percepatan pengoperasian PLBN Sebatik pada dasarnya bukan hanya kepentingan Indonesia.

Sabah sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Sebatik juga memiliki kepentingan terhadap terbentuknya konektivitas resmi yang mampu mendorong aktivitas ekonomi dan hubungan sosial masyarakat secara lebih tertib.

“Kalau akses resmi ini dibuka, manfaatnya bukan hanya untuk Indonesia. Malaysia juga akan mendapatkan manfaat. Karena akan ada aktivitas ekonomi yang positif, mobilitas masyarakat yang lebih tertib, dan pengawasan yang lebih jelas,” ujarnya.

Dengan demikian, pembukaan PLBN Sebatik dinilai dapat menjadi instrumen untuk mengubah pola hubungan lintas batas dari aktivitas yang berpotensi tidak terawasi menjadi aktivitas resmi yang memberikan manfaat ekonomi bagi kedua belah pihak.

Kondisi tersebut sekaligus memperkuat hubungan sosial dan budaya masyarakat perbatasan yang selama ini memiliki kedekatan historis.

“Perbatasan itu bukan hanya garis batas negara. Di dalamnya ada masyarakat yang memiliki hubungan sosial, budaya, dan ekonomi. Negara harus mengelolanya dengan baik agar hubungan tersebut berkembang dalam koridor yang legal,” katanya.

Bagi Kaltara, kesepakatan untuk membawa isu PLBN Sebatik ke tingkat pusat menjadi momentum penting agar pembahasan tidak berhenti pada forum teknis.

Robby menilai, diperlukan keseriusan dan skala prioritas dari kedua negara untuk menyelesaikan berbagai hal yang masih menjadi persyaratan pengoperasian PLBN. Sebab, semakin lama kepastian pengoperasian ditunda, semakin besar pula potensi persoalan yang muncul di lapangan.

“Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama sementara kebutuhan konektivitas terus berkembang. Kalau kita ingin membangun aktivitas ekonomi yang positif dan meminimalkan aktivitas ilegal, maka akses resmi harus menjadi bagian dari prioritas,” tegasnya.

Menurutnya, forum SOSEK MALINDO telah memberikan ruang bagi Sabah dan Kaltara untuk menyampaikan kepentingan masing-masing. Tahapan berikutnya adalah memastikan isu tersebut benar-benar mendapat perhatian pada level pemerintah pusat.

Bagi Nunukan, pengoperasian PLBN Sebatik bukan sekadar membuka jalur baru. Lebih dari itu, keberadaan pintu perbatasan resmi diharapkan menjadi instrumen untuk memperkuat kehadiran negara, membuka peluang ekonomi baru, menata mobilitas masyarakat, sekaligus mempersempit ruang bagi aktivitas ilegal.

“Intinya, kita ingin perbatasan memberikan manfaat bagi kedua negara. Kalau dibuka dan dikelola dengan baik, ini menjadi aktivitas positif. Tetapi kalau terus ditunda tanpa kepastian, tentu tidak akan menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.