Krayan dan Labang Dibaca sebagai Kantong Ekonomi Baru, Perdagangan Legal Jadi Kunci

oleh -2 views
Desain PLBN Long Midang di Krayan (Foto: KemenPUPR)

NUNUKAN — Krayan dan Labang bukan sekadar dua nama wilayah di kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan. Keduanya memiliki posisi strategis dalam melihat masa depan ekonomi perbatasan Kalimantan Utara, terutama karena berada pada jalur yang memiliki hubungan langsung dengan kawasan Sabah, Malaysia.

Potensi tersebut mulai mendapat perhatian dalam pembahasan pengembangan perdagangan lintas batas. Kertas Kerja 2 mencatat Kalimantan Utara melihat potensi perdagangan di Krayan dan Labang cukup besar. Karena itu, komunikasi dan kerja sama melalui forum Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) dinilai penting untuk mendorong perdagangan lintas batas yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Bagi Nunukan, gagasan tersebut memiliki arti lebih luas. Pengembangan ekonomi perbatasan tidak dapat terus bertumpu pada kawasan yang selama ini menjadi pusat aktivitas perdagangan. Potensi wilayah pedalaman dan kawasan perbatasan lainnya perlu mulai dibaca sebagai bagian dari jaringan ekonomi baru yang memiliki karakter, komoditas, serta kebutuhan konektivitas yang berbeda.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan pembangunan kawasan perbatasan harus mempertimbangkan karakter masing-masing wilayah.

“Setiap kawasan memiliki potensi dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pendekatan pembangunan juga harus disesuaikan dengan karakter wilayah,” ujar Robby.

Menurutnya, perdagangan legal dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan. Namun, yang perlu dibangun bukan sekadar peningkatan arus barang, melainkan ekosistem ekonomi yang memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Yang kita inginkan bukan sekadar arus barang, tetapi terbentuknya aktivitas ekonomi yang memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penting ketika melihat posisi Krayan yang memiliki karakter geografis berbeda dengan kawasan pesisir seperti Sebatik. Dataran Tinggi Krayan menghadapi tantangan aksesibilitas yang jauh lebih kompleks. Infrastruktur jalan dan konektivitas menjadi faktor yang sangat menentukan biaya distribusi barang sekaligus kemampuan masyarakat mengembangkan aktivitas ekonomi.

Kondisi tersebut masih terlihat pada 2026. Warga di sejumlah wilayah Krayan masih menghadapi persoalan jalan darat yang sebagian besar berupa jalan tanah. Ketika hujan turun, kondisi jalan dapat berubah menjadi lumpur dan menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi barang. Pemerintah daerah bahkan perlu mendatangkan alat berat untuk menangani ruas jalan yang rusak.

Persoalan konektivitas tersebut menjadi tantangan besar jika Krayan hendak dikembangkan sebagai salah satu simpul ekonomi perbatasan. Potensi perdagangan tidak akan berkembang optimal apabila biaya logistik tetap tinggi dan akses menuju pusat distribusi tidak tersedia secara memadai.

Karena itu, pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan pembentukan mekanisme perdagangan. Pembangunan jalan, fasilitas perdagangan, layanan kepabeanan dan keimigrasian, serta sistem distribusi harus dilihat sebagai satu kesatuan.

Pemerintah pusat sendiri telah menempatkan pembangunan infrastruktur perbatasan Krayan sebagai agenda penting. BNPP RI sebelumnya menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan. Keberadaan PLBN tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat fungsi pengawasan perbatasan, tetapi juga meningkatkan pelayanan dan konektivitas masyarakat di kawasan tersebut.

Sementara itu, Labang memiliki perkembangan yang berbeda. Kehadiran PLBN Labang telah membuka babak baru dalam pelayanan lintas batas di wilayah tersebut. PLBN Labang diresmikan pada 2 Oktober 2024 dan kemudian berkembang sebagai salah satu gerbang perbatasan baru Indonesia–Malaysia di Nunukan. BNPP menyebut keberadaan PLBN tersebut mulai memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian kawasan sekitar.

Pada Oktober 2025, layanan pembuatan Pas Lintas Batas juga mulai diberlakukan di PLBN Labang. Sebelumnya, pelayanan tersebut berada di Pos Imigrasi Lumbis dan kemudian dipindahkan ke Labang untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat perbatasan.

Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa Labang memiliki modal awal yang berbeda dengan Krayan. Infrastruktur kelembagaan dan pelayanan perbatasan mulai terbentuk, sementara tantangan berikutnya adalah bagaimana keberadaan PLBN tersebut dapat diikuti dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dengan kata lain, membangun PLBN saja belum cukup. Infrastruktur perbatasan harus mampu menjadi pintu masuk bagi aktivitas ekonomi yang lebih produktif. Di sinilah perdagangan legal menjadi penting.

Perdagangan lintas batas yang tertata dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal. Namun, perdagangan tersebut membutuhkan aturan yang jelas, jalur yang pasti, dokumen yang sederhana, serta dukungan infrastruktur yang memadai.

“Tanpa itu, potensi perdagangan hanya akan berhenti sebagai potensi. Krayan, misalnya, memiliki produk dan aktivitas ekonomi masyarakat yang dapat dikembangkan. BNPP sebelumnya telah memberikan pelatihan kepada pelaku usaha mikro dari sejumlah kecamatan di kawasan Krayan, menunjukkan bahwa penguatan sumber daya manusia dan usaha lokal merupakan bagian penting dalam membangun ekonomi perbatasan,” jelasnya.

Pengembangan ekonomi juga tidak dapat hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dari negara tetangga. Masyarakat perbatasan harus ditempatkan sebagai pelaku utama. Produk lokal perlu memiliki kesempatan untuk berkembang, dikemas dengan lebih baik, memenuhi standar, dan memiliki akses pasar yang jelas.

Dalam forum Sosek Malindo memiliki posisi penting. Forum bilateral tersebut menjadi ruang untuk membicarakan berbagai persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya oleh pemerintah daerah, mulai dari perdagangan, konektivitas, mobilitas masyarakat, hingga pengembangan kawasan ekonomi perbatasan.

Bagi Nunukan, komunikasi melalui forum tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan kondisi nyata di lapangan. Kebutuhan masyarakat di Krayan tidak selalu sama dengan kebutuhan masyarakat di Sebatik. Begitu pula karakter Labang berbeda dengan wilayah perkotaan Nunukan.

Karena itu, kebijakan pembangunan perbatasan tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam.

Krayan membutuhkan penguatan konektivitas dan sistem distribusi karena karakter geografisnya. Labang membutuhkan optimalisasi fungsi PLBN dan pengembangan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan perbatasan. Sementara itu, kawasan lain memiliki persoalan dan potensi yang berbeda.

Pendekatan berbasis karakter wilayah inilah yang dinilai penting untuk memastikan pembangunan perbatasan tidak hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.

Robby mengatakan pembangunan harus diarahkan agar masyarakat memperoleh manfaat langsung dari perkembangan kawasan perbatasan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari semakin banyaknya fasilitas yang dibangun atau semakin besar arus barang yang bergerak. Ukuran yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh kesempatan ekonomi, apakah pelaku usaha memiliki kepastian, dan apakah aktivitas perdagangan mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah.

“Dalam konteks tersebut, Krayan dan Labang memiliki peluang untuk berkembang sebagai bagian dari jaringan ekonomi perbatasan Nunukan. Namun, peluang tersebut membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, serta mitra di Sabah,” bebernya.

Pembangunan konektivitas menjadi fondasi. Kepastian aturan menjadi kerangka. Perdagangan legal menjadi mekanisme. Sementara masyarakat harus menjadi penerima manfaat sekaligus pelaku utama.

Jika keempat unsur tersebut dapat berjalan secara bersamaan, kawasan perbatasan tidak lagi hanya dipandang sebagai wilayah terluar negara, tetapi sebagai ruang pertumbuhan ekonomi baru.

Bagi Nunukan, arah tersebut penting karena masa depan ekonomi perbatasan tidak hanya berada di pusat kota atau kawasan perdagangan yang sudah berkembang. Sebagian peluang justru dapat muncul dari wilayah yang selama ini menghadapi keterbatasan akses dan belum sepenuhnya terhubung dengan pusat pertumbuhan.

Krayan dan Labang menunjukkan dua karakter yang berbeda, tetapi memiliki satu kebutuhan yang sama: konektivitas dan kepastian.

Perdagangan lintas batas yang legal tidak hanya akan memperlancar arus barang. Jika ditata dengan baik, perdagangan dapat membuka pasar, memperkuat usaha masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai ekonomi kawasan.

Karena itu, pembicaraan mengenai Krayan dan Labang dalam kerangka Sosek Malindo bukan sekadar membahas kemungkinan membuka atau memperluas jalur perdagangan. Lebih jauh dari itu, pembicaraan tersebut menyangkut bagaimana membangun sistem ekonomi perbatasan yang mampu tumbuh dengan tetap berada dalam koridor hukum kedua negara.

Keberhasilan pembangunan kawasan perbatasan tidak ditentukan hanya oleh seberapa dekat sebuah wilayah dengan garis batas. Yang lebih menentukan adalah seberapa kuat konektivitasnya, seberapa jelas aturan perdagangannya, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

“Krayan dan Labang memiliki peluang untuk mengambil peran tersebut. Namun, peluang itu hanya akan menjadi kekuatan ekonomi apabila konektivitas diperbaiki, infrastruktur diperkuat, perdagangan legal dipermudah, dan masyarakat diberikan ruang yang cukup untuk menjadi pelaku utama ekonomi perbatasan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.