Nilai 96 Persen, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan Raih Peringkat Teratas Kinerja OPD 2025

oleh -3 views
Bupati Nunukan H Irwan Sabri menyerahkan penghargaan capaian kinerja OPD di Nunukan (Foto: Prokopim Nunukan)

NUNUKAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan menempati posisi teratas dalam Penilaian Kinerja Organisasi (PKO) Pemerintah Kabupaten Nunukan Tahun 2025 dengan perolehan nilai 96,00 persen.

Capaian tersebut menempatkan dinas itu sebagai perangkat daerah dengan kinerja terbaik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Hasil penilaian diumumkan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan III Tahun 2026, Senin (26/10/2026).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menyerahkan penghargaan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berhasil memperoleh predikat Baik. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah atas capaian pelaksanaan tugas pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, serta upaya reformasi birokrasi.

Selain memberikan penghargaan, Irwan berharap hasil penilaian tersebut dapat mendorong seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, capaian kinerja yang telah diraih tidak boleh membuat perangkat daerah berpuas diri. Sebaliknya, prestasi tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan melalui inovasi, efektivitas pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat delapan perangkat daerah yang menempati posisi teratas dengan predikat Baik.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian memimpin dengan nilai 96,00 persen. Posisi kedua ditempati Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan nilai 94,50 persen, sedangkan peringkat ketiga diraih Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dengan capaian 94,03 persen.

Selanjutnya, Badan Pendapatan Daerah memperoleh nilai 93,50 persen, disusul Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar 93,27 persen.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah berada di posisi berikutnya dengan nilai 93,00 persen, kemudian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan 92,76 persen. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melengkapi delapan besar dengan nilai 91,80 persen.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga memberikan perhatian kepada perangkat daerah yang masih berada dalam kategori Butuh Perbaikan. Bupati tetap menyampaikan apresiasi atas komitmen jajaran OPD dalam menjalankan tanggung jawab pemerintahan dan pelayanan publik.

Namun, kategori tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi agar masing-masing perangkat daerah melakukan pembenahan, memperkuat kepemimpinan organisasi, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program.

Penilaian Kinerja Organisasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pengukuran dan pemberian penghargaan semata. Hasil evaluasi perlu menjadi dasar bagi setiap OPD untuk mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki tata kelola, serta memastikan program yang dijalankan memberikan hasil terukur.

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan mendorong terbentuknya birokrasi yang semakin efektif, akuntabel, dan inovatif. Ukuran keberhasilan kinerja perangkat daerah pada akhirnya bukan hanya nilai administratif, melainkan kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.