Hj Rahmawati Zainal Desak Pemerintah Pusat Tak Lagi Tunda Pembangunan Jalan Krayan

oleh -32 views

JAKARTA – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Utara (Kaltara), Hj Rahmawati Zainal A Paliwang, mendesak Pemerintah Pusat tidak lagi menunda pembangunan ruas Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan.

 

Menurut Rahmawati, pembangunan infrastruktur jalan di kawasan perbatasan tersebut sudah menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Kondisi jalan yang belum memadai selama bertahun-tahun telah membatasi mobilitas warga, memperbesar biaya distribusi barang dan jasa, serta menghambat akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan kegiatan ekonomi.

Desakan itu disampaikan Rahmawati dalam audiensi bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia. Audiensi tersebut turut dihadiri DPRD Provinsi Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta pihak-pihak terkait yang memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur di kawasan Krayan.

 

Rahmawati menegaskan, masyarakat Krayan tidak seharusnya terus menunggu tanpa kepastian. Pemerintah, kata dia, harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pembangunan jalan yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tersebut dapat direalisasikan.

 

“Pembangunan jalan di Krayan tidak boleh terus ditunda. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu akses infrastruktur yang layak. Pemerintah harus hadir dengan langkah nyata dan memastikan ada percepatan pembangunan,” tegas Rahmawati dalam keterangan resminya kepada pusaranmedia.com, Jumat (24/7/2026).

 

Ia menilai, persoalan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang tidak dapat dilihat hanya dari sisi pembangunan fisik. Jalan tersebut memiliki arti strategis karena berada di kawasan perbatasan negara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

 

Karena itu, menurut Rahmawati, keterlambatan pembangunan infrastruktur di Krayan berpotensi memperlebar kesenjangan pembangunan antara wilayah perbatasan dan kawasan lainnya. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat yang tinggal di wilayah terdepan justru menghadapi keterbatasan akses akibat minimnya infrastruktur dasar.

“Krayan adalah wilayah perbatasan negara. Infrastruktur jalan bukan hanya soal konektivitas ekonomi, tetapi juga menyangkut kehadiran negara. Masyarakat di perbatasan harus merasakan bahwa negara hadir dan memberikan perhatian yang nyata,” ujarnya.

 

Rahmawati mengungkapkan, persoalan infrastruktur jalan di Krayan telah menjadi aspirasi masyarakat yang disampaikan berulang kali. Aspirasi tersebut juga telah dihimpun melalui Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan DPRD Provinsi Kalimantan Utara, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Nunukan.

 

Karena itu, ia meminta agar aspirasi tersebut tidak kembali berhenti dalam forum rapat atau sekadar menjadi catatan administratif. Menurutnya, sudah saatnya setiap pembahasan menghasilkan keputusan dan langkah teknis yang dapat segera dirasakan masyarakat.

 

“Kita tidak ingin audiensi hanya menjadi forum menyampaikan aspirasi, kemudian selesai tanpa tindak lanjut. Yang dibutuhkan masyarakat sekarang adalah kepastian dan tindakan konkret,” tegasnya.

 

Dalam audiensi tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum menerima dan mencatat seluruh aspirasi yang disampaikan oleh DPRD Kaltara, Pemprov Kaltara, DPR RI, Pemkab Nunukan dan masyarakat Kecamatan Krayan Selatan.

 

Kementerian Pekerjaan Umum juga akan melakukan evaluasi terhadap desain teknis pembangunan, termasuk kemungkinan penyesuaian spesifikasi pekerjaan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih efektif. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang penanganan ruas jalan yang lebih panjang sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

 

Rahmawati mendorong pemerintah untuk tidak terpaku pada satu pola pembangunan apabila terdapat alternatif yang secara teknis dan regulasi memungkinkan. Penyesuaian desain maupun metode konstruksi, kata dia, perlu dikaji secara serius selama tetap memenuhi standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Kita harus mencari solusi, bukan mencari alasan untuk kembali menunda. Kalau ada alternatif desain atau metode penanganan yang secara teknis memenuhi standar dan memungkinkan pembangunan dilakukan lebih cepat, itu harus dikaji dan dipertimbangkan,” katanya.

 

Pemprov Kaltara sendiri menyatakan kesiapan mendukung kebijakan pembangunan menggunakan konstruksi agregat atau bentuk penanganan lainnya yang memenuhi standar teknis. Pemerintah provinsi juga berkomitmen melaksanakan pemeliharaan setelah pekerjaan diserahterimakan.

 

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum akan mengkaji kebutuhan anggaran dan kemungkinan dukungan pendanaan melalui skema yang tersedia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta hasil koordinasi dengan kementerian terkait.

 

Rahmawati menegaskan, komitmen tersebut harus dikawal hingga menghasilkan keputusan yang konkret. Ia menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kaltara di tingkat pemerintah pusat agar pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang tidak kembali mengalami penundaan.

 

Sebagai wakil rakyat dari dapil Kaltara, Rahmawati menyatakan dirinya akan terus mengawal usulan tersebut dan mendorong agar pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.

 

“Ini adalah kepentingan masyarakat dan kepentingan negara. Kami akan terus mengawal agar pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang tidak berhenti pada janji atau pembahasan. Harus ada realisasi,” tegasnya.

 

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk mempercepat pembangunan ruas jalan tersebut.

 

Bagi Rahmawati, percepatan pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam membuka keterisolasian wilayah, menekan biaya logistik, memperkuat perekonomian masyarakat, serta memastikan akses terhadap pelayanan dasar.

 

“Jangan biarkan masyarakat Krayan terus menunggu. Pembangunan harus segera diwujudkan. Kehadiran negara di perbatasan harus dibuktikan dengan pembangunan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Rahmawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.