NUNUKAN – Kertas Kerja 2 hasil pembahasan kerja sama Indonesia–Malaysia tidak hanya memuat daftar program lintas sektor, tetapi juga memberikan gambaran mengenai arah pembangunan ekonomi kawasan perbatasan di masa depan. Jika dibaca secara menyeluruh, dokumen tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi perbatasan tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral, melainkan harus dibangun melalui keterhubungan antarsektor yang saling memperkuat.
Dalam dokumen tersebut, pembahasan tidak hanya mencakup industri dan perdagangan, tetapi juga pariwisata, komunikasi, konektivitas transportasi, pengelolaan sumber daya alam, lingkungan hidup, hingga penguatan investasi. Seluruh sektor tersebut saling berkaitan dan menjadi fondasi dalam membangun kawasan perbatasan yang produktif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Bagi Kabupaten Nunukan, arah kebijakan tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat. Sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia, Nunukan tidak hanya berfungsi sebagai gerbang negara, tetapi juga memiliki potensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah utara Indonesia.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan bahwa tantangan pembangunan kawasan perbatasan saat ini bukan lagi sebatas meningkatkan produksi komoditas, melainkan memastikan seluruh rantai ekonomi dapat berjalan secara terintegrasi sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kita tidak bisa membangun ekonomi perbatasan secara parsial. Produksi, pasar, konektivitas, investasi, sumber daya manusia, dan tata kelola harus bergerak bersama. Ketika salah satu mata rantai tertinggal, potensi ekonomi yang kita miliki tidak akan berkembang secara optimal,” ujar Robby.
Menurutnya, setiap sektor memiliki peran yang saling melengkapi. Pertanian membutuhkan akses pasar agar hasil produksi memiliki nilai jual yang kompetitif. Perkebunan memerlukan hilirisasi sehingga komoditas tidak berhenti sebagai bahan mentah. Peternakan membutuhkan dukungan teknologi dan kesehatan hewan untuk meningkatkan produktivitas. Sementara perdagangan memerlukan kepastian hukum, pelayanan yang efisien, dan sistem logistik yang mampu menjangkau pasar secara lebih luas.
Di sisi lain, sektor pariwisata hanya dapat berkembang apabila didukung oleh konektivitas yang memadai, sedangkan komoditas hasil laut memerlukan sistem distribusi yang cepat agar kualitas produk tetap terjaga. Seluruh potensi tersebut pada akhirnya membutuhkan iklim investasi yang sehat agar mampu menarik modal, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong tumbuhnya industri baru di daerah.
Robby menilai kedekatan geografis Nunukan dengan Sabah merupakan keunggulan kompetitif yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Hubungan sosial, ekonomi, dan perdagangan yang telah terjalin selama puluhan tahun menjadi modal penting untuk memperkuat kerja sama lintas batas yang lebih produktif.
“Kita memiliki pasar yang secara geografis sangat dekat. Ini adalah keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah lain. Tantangannya sekarang adalah bagaimana kedekatan tersebut dapat dikonversi menjadi manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Nunukan melalui peningkatan perdagangan, investasi, pariwisata, dan pengembangan industri berbasis sumber daya lokal,” katanya.
Data perekonomian menunjukkan bahwa potensi tersebut mulai berkembang. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Nunukan atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp42,73 triliun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,98 persen. Angka tersebut mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi daerah terus bergerak, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan, terutama pada aspek konektivitas, hilirisasi, investasi, dan penguatan rantai pasok.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Nunukan saat ini juga tengah mengembangkan gagasan Nunukan sebagai New Economic Hub di kawasan perbatasan. Konsep tersebut disusun melalui kolaborasi dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang memberikan pendampingan akademik dalam penyusunan arah pembangunan kawasan berbasis potensi lokal dan keunggulan geografis.
Menurut Robby, gagasan tersebut bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, melainkan transformasi menyeluruh terhadap struktur ekonomi daerah agar lebih produktif, inklusif, dan memiliki daya saing regional.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya diukur dari besarnya volume produksi komoditas, tetapi juga dari kemampuan daerah menciptakan nilai tambah melalui pengolahan, memperkuat jaringan distribusi, menarik investasi, membuka akses pasar, serta membangun sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi global.
“Kita ingin Nunukan tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil komoditas. Yang lebih penting adalah bagaimana komoditas tersebut menjadi bagian dari rantai ekonomi yang utuh, mulai dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga mampu menembus pasar nasional dan internasional. Ketika seluruh mata rantai itu terbangun, manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kertas Kerja 2 menjadi salah satu pijakan penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan mitra di Malaysia untuk membangun kawasan perbatasan yang lebih kompetitif.
Pada akhirnya, masa depan Kabupaten Nunukan tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki ataupun banyaknya komoditas yang diproduksi. Masa depan daerah ini akan sangat ditentukan oleh kemampuan membangun ekosistem ekonomi yang saling terhubung, memperkuat nilai tambah setiap komoditas, menciptakan investasi yang produktif, serta menjadikan kedekatan geografis dengan Sabah sebagai keunggulan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan fondasi tersebut, Nunukan memiliki peluang untuk berkembang bukan hanya sebagai gerbang terdepan Indonesia di wilayah utara Kalimantan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menghubungkan perdagangan, investasi, dan pembangunan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. (Adv)







