NUNUKAN — Peta konektivitas perbatasan Kalimantan Utara dan Sabah, Malaysia, berpotensi mengalami perubahan besar setelah Pemerintah Negeri Sabah menetapkan titik A708 sebagai lokasi pintu masuk perbatasan untuk pembangunan Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Serudong dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Manggaris.
Keputusan tersebut menjadi salah satu isu strategis yang mengemuka dalam Pertemuan Tim Teknis/Kumpulan Teknik Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja (KK/JKK) Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) Sabah–Kalimantan Utara di Kota Tarakan.
Dalam Kertas Kerja 3, Pemerintah Negeri Sabah menyatakan telah menetapkan titik A708 sebagai lokasi pintu masuk perbatasan. Kedua pihak juga menyepakati agar persoalan tersebut dibahas lebih lanjut pada tingkat SOSEK Pusat/SOSEKNAS.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan Robby Nahak Serang menilai perkembangan tersebut memiliki arti strategis bagi masa depan kawasan perbatasan.
“A708 bukan hanya berbicara mengenai sebuah titik pintu masuk. Di dalamnya ada persoalan konektivitas, mobilitas masyarakat, perdagangan, pelayanan, keamanan, dan kepentingan pembangunan kawasan perbatasan secara keseluruhan,” ujar Robby.
Menurut dia, rencana tersebut harus dilihat dalam perspektif jangka panjang. Pasalnya, Pemerintah Negeri Sabah menyatakan akan terus berkomitmen membangun A708 sebagai pintu masuk darat pertama bagi Sabah dan Kalimantan Utara. Pemerintah Federal Malaysia juga akan meneruskan pembangunan jalan dari Kalabakan menuju A708 untuk memudahkan pergerakan orang dan barang dari Sabah menuju Kaltara maupun sebaliknya.
“Ketika konektivitas dibuka, tentu akan ada perubahan terhadap pola pergerakan masyarakat dan barang. Karena itu, sejak awal kita harus memastikan bahwa kepentingan masyarakat Nunukan dan kepentingan nasional tetap menjadi bagian dari perencanaan,” katanya.
Bagi Nunukan, pembukaan konektivitas baru bukan sekadar persoalan memperpendek jarak tempuh. Infrastruktur perbatasan juga berpotensi menciptakan ruang baru bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Namun, peningkatan arus manusia dan barang sekaligus membawa konsekuensi terhadap pengawasan.

“Semakin terbuka pergerakan, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem pengawasan. Kita ingin konektivitas yang memberikan manfaat, tetapi tetap berada dalam koridor keamanan dan ketentuan negara,” tegas Robby.
Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BNPP RI sebelumnya telah melakukan kunjungan ke titik A708 pada 21 Juli 2026. Berdasarkan hasil kunjungan tersebut, pihak Indonesia masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Robby mengatakan proses kajian merupakan tahapan penting sebelum pembangunan memasuki tahap yang lebih konkret.
“Pemerintah daerah bersama BNPP RI sudah melihat langsung kondisi A708. Tetapi kita juga harus memastikan seluruh aspek telah dikaji secara mendalam. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi kesiapan dari sisi Indonesia belum memadai,” ujarnya.
Ia menilai kesiapan tersebut meliputi konektivitas, fasilitas pemeriksaan, keamanan, pelayanan, serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, A708 bukan hanya proyek pembangunan infrastruktur di sisi Malaysia. Perkembangannya akan memiliki konsekuensi langsung terhadap kawasan Nunukan dan Kalimantan Utara.
“Yang kita harapkan adalah ketika konektivitas itu benar-benar dibuka, Nunukan sudah dalam posisi siap. Jangan sampai peluangnya datang, tetapi kita belum siap menangkap manfaatnya,” kata Robby.
A708 kini menjadi salah satu agenda yang menunggu pembahasan lebih lanjut pada tingkat SOSEK Pusat/SOSEKNAS. Bagi Nunukan, proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap perkembangan konektivitas lintas batas tetap diarahkan pada dua kepentingan utama yakni memperkuat kedaulatan negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. (Adv)








