PLBN Labang Tuntas, Robby Nahak Serang: Jangan Hanya Jadi Gerbang, Perbatasan Harus Buka Jalan Kesejahteraan

oleh -4 views
PLBN Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan (Foto: BPPD Nunukan)

NUNUKAN — Penyelesaian pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang di Kecamatan Lumbis Pansiangan, Kabupaten Nunukan, menandai babak baru pengelolaan perbatasan Indonesia–Malaysia di wilayah Kalimantan Utara.

Namun, bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan, selesainya bangunan PLBN bukanlah garis akhir. Justru, penyelesaian infrastruktur tersebut membuka pekerjaan yang lebih besar: memastikan kawasan perbatasan benar-benar berfungsi sebagai pintu pelayanan negara, pusat konektivitas masyarakat, sekaligus pengungkit aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan perbatasan.

Hal itu menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam Pertemuan Tim Teknis/Kumpulan Teknik Kelompok Kerja/Jawatankuasa Kerja (KK/JKK) Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (SOSEK MALINDO) Sabah–Kalimantan Utara yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026 di Kota Tarakan.

Dalam Kertas Kerja 3 Bidang Keamanan/Keselamatan dan Pengelolaan Perbatasan/Pengurusan Sempadan, pihak Kalimantan Utara menyampaikan bahwa pembangunan PLBN Labang telah selesai. Kaltara juga mengusulkan agar setelah PLBN mulai beroperasi, pergerakan lintas batas tidak hanya terbatas sampai Pagalungan.

Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan Robby Nahak Serang menilai penyelesaian PLBN Labang harus diikuti dengan penataan menyeluruh terhadap sistem perlintasan.

“Penyelesaian pembangunan PLBN Labang merupakan langkah penting dalam memperkuat pengelolaan kawasan perbatasan. Tetapi pekerjaan kita tidak berhenti ketika bangunannya selesai. Yang lebih penting adalah bagaimana PLBN tersebut dapat memberikan pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Robby.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur perbatasan harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas. PLBN bukan semata-mata fasilitas pemeriksaan keluar-masuk orang dan barang, tetapi merupakan representasi kehadiran negara di kawasan terdepan.

“Perbatasan bukan hanya persoalan garis batas negara. Di sana ada masyarakat yang hidup, bekerja, melakukan aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, kehadiran negara harus dirasakan melalui pelayanan, keamanan, konektivitas, dan pembangunan,” katanya.

Dalam konteks Labang–Bantul, kedua pihak menyepakati bahwa mekanisme perlintasan masih menggunakan Pas Lintas Batas (PLB) atau Pas Menyeberang Sempadan (PMS) hingga Kompleks Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Bantul selesai dibangun dan beroperasi.

Pihak Sabah juga menyampaikan bahwa pembangunan Kompleks ICQS Bantul diperkirakan selesai sepenuhnya pada Februari 2029.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan perbatasan Indonesia dan Malaysia harus bergerak dalam satu irama. Infrastruktur di satu sisi tidak akan bekerja optimal apabila fasilitas dan mekanisme pelayanan di sisi lainnya belum siap. Robby mengatakan masa transisi tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi.

“Selama ICQS Bantul belum beroperasi, masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai mekanisme perlintasan. Jangan sampai masyarakat mengalami kebingungan karena perubahan infrastruktur belum diikuti dengan kejelasan sistem pelayanan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya konektivitas setelah PLBN Labang beroperasi. Usulan agar pergerakan lintas batas tidak hanya terbatas sampai Pagalungan menunjukkan adanya kebutuhan untuk melihat kawasan perbatasan sebagai satu kesatuan ruang mobilitas masyarakat.

“Kalau PLBN sudah dibangun tetapi pergerakan masyarakat masih memiliki banyak keterbatasan, tentu manfaat pembangunan belum maksimal. Karena itu, konektivitas harus menjadi bagian dari pembahasan sejak awal,” kata Robby.

Menurutnya, peningkatan konektivitas tetap harus berjalan bersama penguatan pengawasan. Perbatasan yang semakin terbuka, kata dia, justru membutuhkan sistem pengamanan yang semakin baik.

“Semakin besar mobilitas orang dan barang, semakin besar pula kebutuhan terhadap pengawasan. Kita ingin perbatasan yang terbuka untuk aktivitas yang sah, tetapi tetap kuat dalam mencegah penyelundupan dan kejahatan lintas negara,” tegasnya.

Penyelesaian PLBN Labang dengan demikian bukan sekadar kabar tentang rampungnya sebuah proyek infrastruktur. Di baliknya terdapat tantangan untuk mengubah wajah perbatasan Nunukan dari kawasan yang selama ini identik dengan keterbatasan akses menjadi kawasan yang memiliki konektivitas, pelayanan, dan aktivitas ekonomi yang lebih baik. Bagi Robby, ukuran keberhasilan pembangunan perbatasan pada akhirnya bukan hanya berdiri atau tidaknya bangunan negara.

“Ukuran keberhasilannya adalah ketika masyarakat merasakan manfaatnya. Negara hadir, pelayanan menjadi lebih baik, keamanan terjamin, dan masyarakat memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.