Awasi Lalu Lintas PLBN, Portal Sungai Sembakung Disiapkan

oleh -5 views
Sungai Sembakung yang berada tepat di depan PLBN Labang bakal di portal guna mencegah aktvitas ilegal masyarakat (Foto: Internet)

NUNUKAN — Pengoperasian PLBN Labang akan membawa konsekuensi baru terhadap tata kelola pergerakan di kawasan perbatasan. Salah satunya adalah rencana pembangunan portal di Sungai Sembakung, tepat di depan PLBN Labang.

Rencana tersebut dibahas dalam Kertas Kerja 3 SOSEK MALINDO sebagai bagian dari upaya pengendalian pergerakan di kawasan perbatasan. Kaltara merencanakan pembangunan portal di Sungai Sembakung dengan ketentuan tidak ada pergerakan atau perlintasan pada pukul 17.00 hingga 07.00 WITA, kecuali untuk kondisi darurat. Pihak Sabah telah mengambil maklum terhadap rencana tersebut.

Kepala BPPD Nunukan Robby Nahak Serang mengatakan pengaturan tersebut harus dilihat sebagai bagian dari sistem pengawasan perbatasan.

“Pengendalian pergerakan diperlukan untuk memastikan kawasan perbatasan tetap tertib dan dapat diawasi. Tetapi pengaturan tersebut juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang hidup dan beraktivitas di kawasan perbatasan,” ujar Robby.

Menurutnya, karakter kawasan perbatasan tidak dapat disamakan dengan kawasan perkotaan. Masyarakat memiliki kebutuhan yang kadang bersifat mendesak dan tidak selalu dapat mengikuti pola aktivitas pada wilayah nonperbatasan.

“Karena itu, pengecualian dalam kondisi darurat menjadi penting. Pengawasan harus kuat, tetapi tetap memberikan ruang ketika masyarakat menghadapi keadaan yang membutuhkan penanganan segera,” katanya.

Rencana portal juga memperlihatkan bahwa pembangunan PLBN Labang harus diikuti dengan pengaturan kawasan pendukung. PLBN tidak dapat berdiri sebagai fasilitas tunggal. Pergerakan menuju dan dari kawasan tersebut harus dapat dikendalikan, dipantau, dan diarahkan sesuai dengan ketentuan.

Robby mengatakan pengawasan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan perbatasan.

“Ketika konektivitas meningkat, arus pergerakan juga akan meningkat. Karena itu, pengawasan tidak boleh tertinggal. Kita harus membangun sistem yang mampu mengimbangi perkembangan kawasan,” ujarnya.

Namun, Robby mengingatkan agar pengawasan tidak diterjemahkan sebagai pembatasan berlebihan terhadap masyarakat.

“Tujuan pengawasan adalah menciptakan keamanan dan ketertiban, bukan mempersulit masyarakat. Kita harus mencari keseimbangan antara kepentingan negara dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Rencana pembangunan portal di Sungai Sembakung akhirnya menjadi bagian dari agenda besar pengoperasian PLBN Labang. Bangunan PLBN telah selesai. Di sisi lain, sistem pendukungnya mulai dipersiapkan. Bagi Nunukan, seluruh proses tersebut harus diarahkan pada satu tujuan: menciptakan perbatasan yang tertib, aman, terkoneksi, sekaligus tetap ramah terhadap masyarakat.

“Perbatasan yang baik adalah perbatasan yang mampu menjaga kedaulatan, tetapi pada saat yang sama tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dua hal itu tidak boleh dipisahkan,” tegas Robby. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.